Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait
THR Pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2025 Fix Cair Besok 10 Maret 2025? Cek Jadwal Lengkap dan Besarannya
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi momen yang ditunggu oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pemerintah telah memastikan bahwa THR bagi pensiunan akan tetap diberikan pada tahun 2025, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka selama bertugas.
Lantas, kapan THR pensiunan PNS, TNI, dan Polri tahun 2025 akan cair? Berapa besarannya? Simak informasi lengkapnya di bawah ini.
Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2025
Pemerintah biasanya mencairkan THR ASN, termasuk pensiunan, paling cepat tiga minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri dan paling lambat 10 hari sebelum Lebaran. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.
Dengan acuan tersebut, maka THR pensiunan PNS, TNI, dan Polri kemungkinan besar akan cair pada rentang tanggal 10-20 Maret 2025. Namun, jadwal resmi pencairan masih menunggu pengumuman pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang sedang dalam tahap finalisasi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan pencairan THR tepat waktu guna mendukung daya beli masyarakat menjelang Lebaran.
Anggaran THR Pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2025
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp50 triliun untuk pembayaran THR ASN 2025, termasuk pensiunan. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp48,7 triliun.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, percepatan pencairan THR bertujuan untuk meningkatkan konsumsi domestik dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Besaran THR Pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2025
Besaran THR yang diterima pensiunan akan mengacu pada gaji pensiun pokok yang berlaku, yang sebelumnya telah mengalami kenaikan sebesar 12% pada 2024. Komponen THR ini meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan tambahan lainnya. Berikut estimasi besaran THR berdasarkan golongan:
Pensiunan PNS
Golongan IA: Rp1.748.100 - Rp1.962.200 Golongan IB: Rp1.748.100 - Rp2.077.300 Golongan IC: Rp1.748.100 - Rp2.165.200 Golongan ID: Rp1.748.100 - Rp2.256.700 Golongan IIA: Rp1.748.100 - Rp2.833.900 Golongan IIB: Rp1.748.100 - Rp2.953.800 Golongan IIC: Rp1.748.100 - Rp3.078.700 Golongan IID: Rp1.748.100 - Rp3.208.800 Golongan IIIA: Rp1.748.100 - Rp3.558.600 Golongan IIIB: Rp1.748.100 - Rp3.709.200 Golongan IIIC: Rp1.748.100 - Rp3.866.100 Golongan IVA: Rp1.748.100 - Rp4.200.000 Golongan IVB: Rp1.748.100 - Rp4.377.800 Golongan IVC: Rp1.748.100 - Rp4.562.900 Golongan IVD: Rp1.748.100 - Rp4.755.900 Golongan IVE: Rp1.748.100 - Rp4.957.100Pensiunan TNI dan Polri
Besaran THR pensiunan TNI dan Polri juga mengikuti skema yang sama dengan pensiunan PNS, disesuaikan dengan pangkat dan masa tugas terakhir mereka sebelum pensiun.
Mekanisme Pencairan THR Pensiunan PNS, TNI, dan Polri
THR akan dicairkan langsung ke rekening pensiunan melalui lembaga penyalur yang bekerja sama dengan pemerintah, seperti PT Taspen (Persero) untuk pensiunan PNS dan PT Asabri (Persero) untuk pensiunan TNI dan Polri.
Untuk memastikan kelancaran pencairan, para pensiunan disarankan untuk:
Memastikan data rekening aktif, karena dana THR akan masuk ke rekening yang sama dengan gaji pensiun bulanan. Melakukan pengecekan ke PT Taspen atau PT Asabri untuk memastikan tidak ada kendala administrasi. Mengikuti pengumuman resmi dari pemerintah mengenai jadwal pasti pencairan THR. THR dan Gaji Ke-13: Apakah Berbeda?
Selain THR, pemerintah juga akan mencairkan gaji ke-13 untuk pensiunan pada pertengahan tahun, biasanya sekitar Juni atau Juli. Gaji ke-13 bertujuan untuk membantu para pensiunan memenuhi kebutuhan pendidikan anak dan biaya hidup pasca-Lebaran.
Pencairan THR pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2025 diperkirakan akan dilakukan antara 10 hingga 20 Maret 2025, mengikuti kebijakan pemerintah yang berlaku. Dengan anggaran sebesar Rp50 triliun, THR ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pensiunan serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Pastikan memantau pengumuman resmi dari pemerintah dan menyiapkan rekening aktif agar proses pencairan berjalan lancar. Semoga informasi ini bermanfaat!***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
Sentimen: positif (100%)