Sentimen
Akumulasi Utang Pemerintah Pusat Rp8.909 Triliun Per 31 Januari 2025 - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Ekonomi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Total jumlah utang pemerintah pusat saat ini mencapai Rp 8.909,14 triliun berdasarkan data di Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan RI per 31 Januari 2025.
Nilai utang tersebut naik 1,21 persen dari posisi utang pemerintah pusat di Desember 2024 yang mencapai Rp 8.801,09 triliun dan naik 8,07 persen jika dibandingkan akhir 2023 yang mencapai Rp 8.190,38 triliun.
Mengutip Laporan Kinerja DJPPR Kemenkeu 2024 total utang tersebut terdiri dari, pinjaman luar negeri mencapai Rp 1.040,68 triliun, dan pinjaman dalam negeri Rp 51,23 triliun.
Utang pemerintah pusat lainnya berasal dari surat berharga negara (SBN) Rp 7.817,23 triliun.
Utang dari SBN paling banyak berdenominasi rupiah mencapai Rp 6.280,12 triliun, dan berdenominasi valuta asing (valas) Rp 1.537,11 triliun.
DJPPR menyebut, jumlah utang yang relatif besar memerlukan pengelolaan secara cermat dan berhati-hati, karena utang mempunyai dimensi risiko yang berpotensi menimbulkan masalah terhadap kesinambungan fiskal.
“Antara lain risiko nilai tukar, risiko tingkat bunga, dan risiko refinancing,” mengutip laporan tersebut, Minggu (9/3/2025).
Dengan melihat kondisi jumlah utang tersebut, pemerintah menilai, pembiayaan APBN melalui utang harus didukung dengan pengelolaan berbagai risiko.
Antara lain dengan melakukan, debt securities buyback, loan prepayment, debt-switch/reprofiling, debt swap, restrukturisasi pinjaman, dan hedging.
Sejalan dengan itu, pemerintah dalam mengelola utang dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan transparan dimaksudkan untuk mencapai kondisi keuangan negara yang sehat dan mempertahankan kemampuan negara dalam melaksanakan pembiayaan secara berkesinambungan.
Pengelolaan utang yang tidak profesional akan berdampak negatif terhadap kondisi fiskal pemerintah yang tercermin antara lain dalam ketidakmampuan pemerintah membayar kewajiban utang secara tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, bertambahnya kewajiban utang di luar perkiraan, dan terhambatnya kegiatan pemerintahan akibat tidak terjaminnya sumber pembiayaan.
“Selain itu, dampak selanjutnya dapat berupa menurunnya kepercayaan investor dan kreditor, terjadinya penurunan,” tulis laporan tersebut.
Laporan Reporter: Siti Masitoh | Sumber: Kontan
Sentimen: positif (44.4%)