Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Garuda Indonesia
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait
Harga Tiket Pesawat Domestik Kelas Ekonomi Turun 13-14 Persen, Cek Ketentuannya - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Ekonomi

TRIBUNNEWS.COM - Harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi turun sebesar 13-14 persen pada momen libur lebaran 2025.
Pengumuman kebijakan penurunan harga tiket pesawat di momen lebaran disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sabtu (1/3/2025).
“Kali ini ada insentif tambahan dari pemerintah berupa PPN sebagian ditanggung pemerintah sebesar enam persen. Ini yang akhirnya secara agregat mudah-mudahan pemerintah bisa menurunkan harga tiket pesawat ekonomi domestik secara keseluruhan selama kurang lebih dua minggu, itu di angka 13-14 persen,” ujar AHY.
Ketentuan Diskon Harga Tiket Pesawat
Sejumlah hal perlu diperhatikan masyarakat yang ingin menikmati diskon tiket pesawat ini.
Penurunan harga tiket ini berlaku selama 15 hari, untuk penerbangan dari 24 Maret hingga 7 April 2025.
Diskon tiket pesawat dapat dinikmati pada periode pembelian tiket dari 1 Maret hingga 7 April 2025.
“Ini mudah-mudahan bisa membantu masyarakat yang sudah mempersiapkan diri akan pulang kampung bertemu dengan keluarga, merayakan Idulfitri di kampung halaman masing-masing,” imbuh AHY.
Tanggapan Pihak Maskapai
Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan untuk mendukung kemudahan mobilitas masyarakat utamanya pada periode mudik berlangsung nanti.
"Garuda Indonesia Group optimistis diterapkannya kembali kebijakan penurunan harga tiket tersebut turut membawa dampak terhadap pertumbuhan pendapatan Perusahaan yang dikontribusikan dari peningkatan jumlah angkutan penumpang di musim Lebaran nanti," jelas Wamildan dalam keterangannya, Senin (3/3/2025).
Wamildan menyatakan, sesuai dengan keputusan pemerintah, pada periode Lebaran kali ini diproyeksikan rata-rata penurunan harga tiket yang dirasakan oleh masyarakat dapat mencapai hingga 14 persen.
Sebagian sebagian besar berasal dari komponen penunjang harga tiket yaitu di antaranya penurunan fuel surcharge, PIP2U dan PIP4U, hingga pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari Pemerintah sebesar 6 persen.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan serta sinergitas kementerian dan mitra BUMN yang terjalin dengan baik, sehingga kami sebagai bagian dari ekosistem penerbangan yang solid, dapat mendukung komitmen Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan harga tiket yang terjangkau pada periode Lebaran," ungkap Wamildan.
Wamildan menegaskan bahwa pemberlakuan penurunan harga tiket pesawat ini tentunya telah diperhitungkan secara seksama terutama dari aspek proyeksi pertumbuhan penumpang di peak season Lebaran kali ini.
"Kami memahami bahwa momen hari raya merupakan waktu yang telah dinantikan oleh sebagian besar masyarakat untuk bertemu dan bersilaturahmi kepada keluarga dan kerabat. Oleh karenanya, layanan transportasi udara dengan harga terjangkau di periode peak season tentunya menjadi salah satu kebutuhan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik ke kampung halaman," jelasnya.
Selain penurunan harga tiket pesawat, pemerintah juga memberikan diskon tarif tol di berbagai ruas jalur mudik sebesar 20 persen.
Selain itu, Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN telah berkolaborasi untuk mengadakan program mudik gratis untuk sekitar 100 ribu masyarakat dengan menggunakan berbagai moda transportasi, baik itu bus, kereta api, maupun kapal laut.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Nitis Hawaroh)
Sentimen: positif (64%)