Sentimen
Positif (66%)
8 Mar 2025 : 21.29
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kab/Kota: Lenteng Agung

Tokoh Terkait
Amran Sulaiman

Amran Sulaiman

Kecurangan MinyaKita Terbongkar, Tiga Perusahaan Terancam Ditutup

8 Mar 2025 : 21.29 Views 15

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Kecurangan MinyaKita Terbongkar, Tiga Perusahaan Terancam Ditutup

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta untuk tiga perusahaan MinyaKita disegel dan ditutup jika nantinya terbukti melanggar setelah produk mereka ditemukan tidak sesuai takaran yang dijual di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Di sela melakukan inspeksi mendadak (sidak), di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu, 8 Maret 2025, Andi Amran pun mengungkapkan bahwa dirinya juga menemukan produk MinyaKita yang tidak sesuai takaran, yang seharusnya 1 liter tapi hanya terisi 750-800 mililiter.

"Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan saat kebutuhan bahan pokok meningkat," ujar Mentan Andi Amran Sulaiman, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Sabtu, 8 Maret 2025.

Dalam sidak guna memastikan ketersediaan sembilan bahan pangan pokok yang tersedia untuk masyarakat, Andi Amran menemukan minyak goreng MinyaKita yang tidak sesuai aturan dan di atas harga eceran tertinggi (HET).

Produsen MinyaKita

Seperti yang sudah diketahui, bahwa produk MinyaKita diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunas Agro Indolestari.

Dia pun menegaskan bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran yang serius, yaitu Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter namun hanya terisi 750-800 mililiter.

Selain volume yang tidak sesuai, harga jualnya juga melebihi HET yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Meski demikian, dalam kemasan tertulis harga Rp15.700 per liter, namun minyak tersebut dijual dengan harga Rp18.00 per liter.

Mentan pun menanggapi temuan tersebut, tegasnya mengatakan bahwa praktik seperti itu sangat merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi lagi. Lanjutnya, meminta supaya perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup.

Kemudian dia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng di pasaran, hal itu supaya tidak ada kejadian yang serupa terulang.

Mentan pun meminta kepada Satgas Pangan dan Bareskrim Polri segera bertindak guna menegakkan aturan yang berlaku.

Dia pun berpendapat bahwa tidak boleh ada pembiaran mengenai praktik tersebut. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat," ujarnya.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: positif (66.6%)