Sentimen
Negatif (100%)
8 Mar 2025 : 21.02
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Lenteng Agung

Tokoh Terkait
Amran Sulaiman

Amran Sulaiman

Isi Minyakita Disunat, Kemasan 1 Liter Cuma Berisi 750 mL - Halaman all

8 Mar 2025 : 21.02 Views 8

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Nasional

Isi Minyakita Disunat, Kemasan 1 Liter Cuma Berisi 750 mL - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Terjadi aksi curang mengurangi takaran minyak goreng Minyakita.

Isi minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter disunat menjadi 750 sampai 800 mililiter (mL).

Penemuan pengurangan takaran Minyakita disampaikan Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

Pelanggaran itu ditemukan Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

"Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter," ujar Amran dalam keterangan resminya, Sabtu.

Untuk diketahui, Minyakita diproduksi oleh tiga badan usaha yakni PT AEGA, koperasi KTN, dan PT TI.

Amran mengatakan praktik curang penyunatan isi takaran tidak bisa ditoleransi.

Dengan pelanggaran ini, Amran bahkan meminta perusahaan diproses hukum dan ditutup.

"Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran," imbuhnya.

Tak Sesuai HET

Kekecewaan Amran bertambah setelah melihat kecurangan lain.

Ia menemukan harga jual Minyakita lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

Minyak ini dijual sampai Rp 18.000 per liter, padahal di kemasan tertulis HET Rp 15.700 per liter.

"Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus terjadi. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat," ucap dia.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan Bareskrim Polri untuk menindak dan memberi hukuman apabila terbukti ada pelanggaran.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut," kata Amran.

Dugaan Minyakita Oplosan

Sementara itu di Medan, Sumatra Utara, DPRD Kota Medan mendesak agar dinas terkait segera bertindak cepat melakukan razia pasar demi memastikan Minyakita aman dari produk oplosan.

Diketahui, sejumlah warganet menduga Minyakita dioplos dengan minyak curah.

Anggota DPRD Medan, Binsar Simarmata menyampaikan agar Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) untuk segera membentuk tim dan menurunkan ke sejumlah pasar tradisional. Dengan tujuan untuk melakukan pemeriksaan minyak goreng bersubsidi  Minyakita.

"Kita sudah dengar di media sosial viral adanya dugaan minyak goreng cap Minyakita yang dioplos dari minyak curah dengan jumlah yang tidak sesuai."

"Walau santer di Pulau Jawa tapi telah menimbulkan rasa kekhawatiran bagi para kaum ibu di Kota Medan. Jadi, kita harapkan Diskoperindag untuk segera turun ke pasar-pasar tradisional untuk melakukan pemeriksaan," kata Binsar, Jumat (7/3/2025).

Dari laporan yang diterima dewan secara langsung, saat ini sebagian kaum ibu lebih memilih membeli minyak goreng bermerek.

"Kondisi saat ini dirasakan kaum ibu membeli minyak ukuran 1 liter yang bermerek. Dan ini sudah saya lihat secara langsung di sejumlah pasar, termasuk di gerai-gerai modern," ucapnya.

Binsar berharap dengan adanya penurunan tim ke lapangan di Kota Medan dapat memastikan tidak ada Minyakita palsu atau oplosan. Dengan begitu masyarakat tidak lagi khawatir.

"Minyakita dihadirkan pemerintah di pasaran untuk membantu masyarakat karena dijual harga yang ekonomis sesuai Harga Eceran Tertinggi ( HET) untuk membantu masyarakat, tapi sekarang justru telah membuat rasa khawatir masyarakat dengan tidak lagi mau memakainya," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Viral Beredar Minyakita Oplosan, DPRD Medan Desak Diskoperindag Bentuk Tim dan Razia Pasar.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Erik S) (Tribun-Medan.com/Dedy Kurniawan)

Sentimen: negatif (100%)