Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Vivo
Kab/Kota: Jayapura, Surabaya
Tokoh Terkait

Kombes Pol Yusuf Sutejo
Polisi Selidiki Senjata Buatan Pindad yang Bakal Diseludupkan KKB
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
/data/photo/2025/03/08/67cbf6450aecd.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
Polisi Selidiki Senjata Buatan Pindad yang Bakal Diseludupkan KKB Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua masih menyelidiki asal muasal senjata api dan amunisi buatan Pindad yang diduga akan disalurkan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya. “Masih dikembangkan penyelidikannya,” kata Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo kepada Kompas.com , Sabtu (8/3/2025). Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Inspektur Jenderal Polisi Petrus Patrige Rudolf Renwarin menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan asal senjata tersebut dengan memeriksanya di laboratorium forensik (Labfor). "Untuk mengecek kepastiannya, tentu kita akan ke laboratorium forensik untuk mengecek kepastiannya dan akan disesuaikan dengan hasil Labfor," kata Petrus. Kapolda juga menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan penyelidikan terkait pembelian senjata api oleh pelaku. "Pelaku sendiri yang terbang ke Jakarta, lalu ke Surabaya membeli senjata api dan amunisi, lalu dirakit dan dikirim melalui kapal laut tujuan Jayapura," ujarnya. Sebelumnya, pihak kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan senjata oleh KKB menuju Puncak Jaya. Operasi ini merupakan hasil pemantauan yang dilakukan sejak 1 hingga 7 Maret 2025. Berdasarkan informasi intelijen, senjata tersebut akan diserahkan oleh tersangka utama, Yuni Enumbi (29 tahun), yang akhirnya berhasil ditangkap dalam operasi ini. Yusuf menegaskan bahwa Yuni Enumbi merupakan mantan anggota TNI. “Iya benar, Yuni Enumbi merupakan mantan anggota TNI,” kata Yusuf. Pada 6 Maret 2025, tim Satgas Ops Damai Cartenz-2025 menangkap Yuni Enumbi di KM 76, Kabupaten Keerom. Selain itu, dua orang lainnya turut diamankan, yaitu Yudhi Kalalo yang merupakan sopir pengangkut barang, dan Matius Payokwa yang berperan sebagai helper atau pembantu pengangkutan barang. Sejumlah barang dapat diamankan, yaitu senjata dan amunisi, berupa 2 pucuk senjata api laras panjang (belum terangkai), 4 pucuk pistol G2 Pindad, 632 butir amunisi kaliber 5,56 mm, dan 250 butir amunisi 9 mm. Lalu, 1 pucuk senapan angin (belum terangkai), beserta 1 paket laser senter + mounting, 1 teleskop + peredam, 1 popor kayu warna coklat, dan 1 laras serta tabung senapan angin. Ada juga 1 unit air compressor bertuliskan United Waran Biru (tempat penyimpanan senjata), 1 unit handphone Vivo Y19S, 1 buah pompa, 1 tas angin, 1 kunci T, dan 1 paket gurinda portabel. Kemudian, beberapa tas, termasuk tas senapan angin dan tas selempang berisi identitas diri, serta kartu ATM, dan uang tunai Rp 369,6 juta. Berdasarkan keterangan tersangka, senjata tersebut dibeli dengan harga Rp 1,3 miliar dari luar Papua dan akan diserahkan kepada KKB di Puncak Jaya. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (88.3%)