Sentimen
Positif (49%)
7 Mar 2025 : 20.07

Penangguhan Ditolak, Vadel Badjideh Akan Ajukan Restorative Justice

7 Mar 2025 : 20.07 Views 1

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Hiburan

Penangguhan Ditolak, Vadel Badjideh Akan Ajukan Restorative Justice

Jakarta, Beritasatu.com – Vadel Badjideh berencana mengajukan restorative justice setelah permohonan penangguhan penahanan yang diajukan pihaknya ditolak oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Elidanetti, pada Jumat (7/3/2025).

"Tim kuasa hukum akan terus mengupayakan bantuan hukum kepada Vadel, meskipun penangguhan penahanannya ditolak. Salah satu upaya yang akan kami tempuh adalah mengajukan restorative justice," ujar Elidanetti.

Menurut Elidanetti, langkah ini diambil untuk mempertemukan Vadel dengan Lolly, mengingat keduanya pernah menjalin hubungan asmara.

"Dengan jalur ini, kita bisa mengetahui keinginan pihak Lolly. Melalui restorative justice, Vadel bisa bertemu langsung dengan Lolly dan mendengar penjelasannya," tambahnya.

"Kami ingin restorative justice ini dapat dikabulkan agar ada kejelasan dari Lolly terhadap Vadel," jelasnya.

Elidanetti juga menyatakan kondisi Vadel Badjideh tetap sehat meski berada dalam tahanan.

"Kondisi Vadel baik-baik saja, bahkan berat badannya naik selama di tahanan," ungkapnya.

Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan pihak keluarga Vadel Badjideh. Penolakan ini didasarkan pada Undang-Undang, yang menyatakan bahwa kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur tidak memungkinkan adanya penangguhan penahanan bagi tersangka.

Sentimen: positif (49.2%)