Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Pertamina Patra Niaga, PT Kilang Pertamina Internasional, PT Pertamina, PT Pertamina International Shipping
Event: Ramadhan
Kasus: korupsi, Tipikor
Tokoh Terkait
LBH Jakarta Khawatir Penanganan Kasus Korupsi Pertamina Dipolitisasi
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
/data/photo/2025/03/03/67c548efcd4d9.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
LBH Jakarta Khawatir Penanganan Kasus Korupsi Pertamina Dipolitisasi Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Fadhil Alfathan mengaku khawatir ada pihak-pihak yang melakukan manuver politik dalam penanganan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Fadhil mengatakan, manuver-manuver politik tersebut dapat membuat penanganan kasus dipolitisasi dan tidak lagi berpihak kepada masyarakat. “Kami juga khawatir ada manuver-manuver tertentu yang secara politik bahkan mampu berada above the law , di atas hukum, yang kemudian membuat pihak-pihak tertentu mempolitisasi penegakan hukumnya sehingga tidak berpihak kepada masyarakat,” ujar Fadhil dalam program Gaspol! Kompas.com , Kamis (6/3/2025). Fadhil mengatakan, kekhawatiran ini cukup mendasar mengingat telah banyak insiden di mana kekuatan politik mempengaruhi proses hukum yang seharusnya objektif dalam proses mencari keadilan. “Karena ini sudah jadi rahasia umum bahwa politik mampu menyelinap dan mempengaruhi sebuah proses yang seharusnya murni, jernih, objektif dari intervensi kepentingan lain untuk mencapai keadilan,” kata dia. Namun, di bulan Ramadhan ini, Fadhil mengaku ingin berprasangka baik terhadap proses yang kini berlangsung di Kejaksaan Agung , meski kekhawatiran itu tidak bisa dihilangkan. Diberitakan, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tersebut, enam di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina. Mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin. Kemudian, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya; dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne. Sementara itu, ada tiga broker yang menjadi tersangka, yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. Kejagung menaksir dugaan kerugian negara pada kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (99.9%)