Sentimen
Negatif (100%)
7 Mar 2025 : 05.21
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Grup Musik: IZ*ONE

Kab/Kota: Bekasi, Rawalumbu

Kasus: pembunuhan, pencurian

Tokoh Terkait
Ade Ary Syam

Ade Ary Syam

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Motif Pembunuhan Driver Ojol di Bekasi, Pelaku Teman Korban yang Numpang Menginap di Rumah - Halaman all

7 Mar 2025 : 05.21 Views 26

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Motif Pembunuhan Driver Ojol di Bekasi, Pelaku Teman Korban yang Numpang Menginap di Rumah - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan driver ojek online (ojol) berinisial MAW (39) di Kota Bekasi, Jawa Barat terungkap.

Jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus kasur dan tikar pada Senin (3/3/2025).

Petugas kepolisian menangkap pelaku pembunuhan berinisial HJ (43) di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pelaku merupakan teman SD korban dan meminta izin menginap di rumah korban pada Senin (17/2/2025).

"Karena lokasi tempat kerja pelaku sebagai sekuriti di sebuah mal itu dekat dengan rumah korban," paparnya, Kamis (6/3/2025), dikutip dari WartaKotalive.com.

Pada Jumat (27/2/2025) dini hari, pelaku gelap mata melihat handphone serta sepeda motor korban.

HJ kemudian mengambil balok dan memukul kepala korban hingga tewas.

"Hingga mengeluarkan darah dan selanjutnya pelaku memukul satu kali pada bagian kanan perut korban ya, setelah kepala kemudian perut bagian kanan," imbuhnya.

HJ menyembunyikan jasad dengan menutupnya menggunakan tikar dan kasur serta diletakkan di belakang rumah.

"Kemudian pergi meninggalkan lokasi untuk pulang ke tempat tinggal pelaku di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi," sambungnya.

Di tengah perjalanan, pelaku membuang ponsel serta tas korban untuk menghilangkan barang bukti sedangkan sepeda motor dibawa ke rumah.

Akibat perbuatannya, HJ dapat dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Sebelumnya, Kombes Ade Ary menjelaskan jasad korban pertama kali ditemukan dua warga berinisial AGP dan HM.

"Pihak kepolisian telah melakukan cek TKP dan olah TKP orang meninggal dunia diduga pembunuhan," ujarnya.

Ia menambahkan AGP curiga lantaran korban tidak ada kabar selama beberapa hari sehingga mendatangi rumahnya.

"Kemudian saksi 1 bersama dengan saksi 2 inisiatif untuk mengecek ke rumah korban," tukasnya.

AGP dan HM sempat mengetok pintu rumah korban, tapi tak ada respon sehingga masuk melalui jendela.

"Tetapi jendela tidak terkunci, lalu saksi 1 membuka kunci tambahan melalui jendela yang tidak terkunci," tuturnya.

Keduanya kaget ketika menemukan jasad korban terbungkus kasur.

"Dan menemukan korban di ruang belakang dalam keadaan tidak bernyawa dan mengeluarkan bau tak sedap," bebernya.

Penemuan jasad kemudian dilaporkan ke kepolisian.

"Kasat Reskrim Kompol Binsar Hatorangan Sianturi beserta Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu AKP Ompi Indovina mendatangi TKP dan olah TKP," pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ternyata, Pengemudi Ojol Tewas di Rumahnya di Bekasi Dibunuh Oleh Teman SD

(Tribunnews.com/Mohay) (WartaKotalive.com/Ramadhan LQ)

Sentimen: negatif (100%)