Sentimen
Negatif (87%)
6 Mar 2025 : 11.33
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Samarinda

Kronologi Pria Bersajam Ngamuk di Masjid Samarinda, Buat Geger Jemaah Salat Tarawih - Halaman all

6 Mar 2025 : 11.33 Views 16

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Kronologi Pria Bersajam Ngamuk di Masjid Samarinda, Buat Geger Jemaah Salat Tarawih - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, Samarinda - Pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 20.00 WITA, sebuah insiden mengejutkan terjadi di Masjid Baitul Arif, Jalan KH Damanhuri, RT 061, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Seorang pria bersajam berinisial SF (48) yang merupakan warga sekitar, masuk ke dalam masjid saat jemaah sedang melaksanakan salat tarawih.

Kapolres Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, menjelaskan bahwa SF tiba-tiba berteriak dan membuat gaduh di dalam masjid.

Ia membawa dua bilah senjata tajam, yaitu parang dengan panjang 45 cm dan pisau dengan panjang 17 cm.

Dalam situasi tersebut, SF mendekati imam masjid, namun ibunya yang juga berada di lokasi segera memeluknya untuk mencegah situasi semakin membahayakan.

Jamaah yang sedang shalat tarawih berusaha menenangkan SF sebelum akhirnya melumpuhkannya.

Setelah situasi aman, mereka segera menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan insiden tersebut.

Tindakan Kepolisian

Setelah menerima laporan, Polsek Sungai Pinang langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti.

Kapolsek Aksarudin Adam menyatakan bahwa dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, SF diketahui membawa senjata tajam tanpa izin, yang merupakan pelanggaran Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa satu bilah parang dan satu bilah pisau penusuk.

SF kini telah diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Aksarudin Adam mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar.

"Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2025 demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di tempat ibadah dan ruang publik," pungkasnya.

(TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sentimen: negatif (87.7%)