Sentimen
Positif (91%)
6 Mar 2025 : 09.17
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sukoharjo

Kasus: PHK

Kurator pastikan pembayaran hak eks buruh PT Sritex terpenuhi

6 Mar 2025 : 09.17 Views 24

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Ekonomi

Kurator pastikan pembayaran hak eks buruh PT Sritex terpenuhi

Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com. Kurator pastikan pembayaran hak eks buruh PT Sritex terpenuhi Dalam Negeri    Editor: Sigit Kurniawan    Kamis, 06 Maret 2025 - 00:14 WIB

Elshinta.com - Tim Kurator, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Sukoharjo, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan menggelar pertemuan di pabrik PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (3/3/2025). Rapat koordinasi ini membahas langkah-langkah teknis pencairan hak-hak buruh yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Salah satu tim Kurator, Nurhidyat menyampaikan, mekanisme pencairan hak-hak buruh kini telah diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan serta dalam pengawasan Disperinaker Sukoharjo. Terkait prosedur pencairan tunjangan hari tua atau pensiun akan diberikan dalam dua kategori, yakni tunjangan dibawah Rp10 juta dan diatas Rp10 juta. "Sebab, masing-masing kategori memilki sistem pencairan sendiri," kata dia.

Untuk pemberian pesangon, lanjut Nurhidayat, masih dalam perhitungan dengan tim dan pihak terkait termasuk dari para karyawan bersangkutan. Namun, hal tersebut tetap menjadi fokus tim dalam menyelesaikan permasalahan PHK di PT Sritex ini. Sementara, soal pemilik atau investor baru perusahaan setelah dari Sritex pihaknya belum memberikan pernyataan resmi.

Dilain pihak, Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno menambahkan, pelayanan akan dibagi 1.000 orang per hari, dengan harapan pendataan selesai dalam satu minggu, dan proses pencairan dapat diselesaikan sebelum H-5 Lebaran. Hingga saat ini, proses pendataan buruh yang terdampak PHK di Sritex masih berlangsung.

"Berdasarkan data yang dikirim ke dinas, tercatat 8.475 buruh yang terdaftar dalam lampiran PHK," ungkap Sumarno seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Rabu (5/3).

Dengan adanya koordinasi antara tim Kurator, BPJS, dan Disperinaker Sukoharjo, diharapkan pencairan hak-hak buruh Sritex dapat diselesaikan tepat waktu, memberikan kepastian bagi para buruh yang terdampak penutupan PT Sritex.

Sumber : Radio Elshinta

Sentimen: positif (91.4%)