Sentimen
Anggota DPR Desak PPPK 2024 Tetap Digaji meski Diangkat Maret 2026
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
/data/photo/2025/03/05/67c845401ec6a.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
Anggota DPR Desak PPPK 2024 Tetap Digaji meski Diangkat Maret 2026 Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda N Kiemas , menegaskan pentingnya agar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 tetap menerima gaji meskipun jadwal pengangkatannya ditunda hingga Maret 2026. Giri mengungkapkan, tidak mungkin masyarakat yang telah lolos seleksi PPPK tahun 2024 gelombang pertama tidak digaji selama satu tahun tiga bulan. “Berarti kan kalau 12 bulan tambah 3 bulan, 15 bulan tanpa gaji, alangkah kejam kita dengan mereka karena UU ASN melarang membayar mereka,” ucap Giri, dalam rapat Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025). Giri juga meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB ) untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait gaji PPPK 2024. “Ini harus segera dilaksanakan, lalu koordinasi dengan Kemendagri agar kawan-kawan di daerah bisa membayar gaji mereka melalui barang dan jasa yang secara aturan sudah dilarang melalui UU Nomor 20 Tahun 2023,” ungkap dia. Politikus PDI-P ini menekankan bahwa pemerintah harus mencari solusi agar para PPPK dapat digaji. “Ini harus dipikirkan bersama, jangan kita mundur-mundur jadwalnya. Ada orang yang hampir berapa? Hampir 1 juta orang ini enggak dibayar selama 15 bulan ke depan,” tambah Giri. Menanggapi pernyataan Giri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Kemendagri telah mengeluarkan surat edaran untuk memastikan adanya anggaran bagi gaji PPPK. “Jadi, kita sudah mengeluarkan surat Menpan dan surat Kemendagri sudah disiapkan agar tetap melakukan penganggaran itu sudah dari awal tahun kemarin, karena ini untuk yang tahap kedua supaya bisa diselesaikan,” jawab Rini. Diketahui dalam rapat Komisi II DPR dan Menpan RB, diputuskan bahwa pengangkatan calon aparatur sipil negara (ASN) 2024 ditunda. Meskipun demikian, Menpan RB memastikan bahwa semua pelamar yang lulus seleksi CASN akan tetap diangkat, baik calon pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Rencana pengangkatan calon PNS dijadwalkan pada Oktober 2025, sedangkan calon PPPK akan diangkat pada Maret 2026. "Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," ujar Rini. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (99.9%)