Sentimen
Positif (100%)
5 Mar 2025 : 22.24

3 Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan, Bisa Lewat WA

5 Mar 2025 : 22.24 Views 13

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

3 Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan, Bisa Lewat WA

PIKIRAN RAKYAT – BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang terjangkau.

Setiap peserta BPJS Kesehatan memiliki kewajiban untuk membayar iuran bulanan sesuai dengan kategori kepesertaan yang dipilih. Besaran iuran ini telah ditentukan berdasarkan regulasi yang berlaku, dengan penyesuaian yang dilakukan secara berkala untuk memastikan keberlanjutan layanan kesehatan bagi seluruh peserta.

Sebagai peserta BPJS Kesehatan, sangat penting untuk selalu memantau status kepesertaan dan memastikan bahwa iuran telah dibayarkan tepat waktu. Jika iuran tidak dibayarkan dalam jangka waktu tertentu, kepesertaan bisa dinonaktifkan sementara, sehingga peserta tidak dapat menggunakan layanan kesehatan yang tersedia.

Untuk memudahkan peserta dalam mengecek status iuran BPJS Kesehatan, tersedia beberapa cara yang dapat digunakan. Pemerintah telah menyediakan layanan berbasis digital yang memungkinkan peserta untuk mengetahui informasi iuran secara cepat dan praktis. Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui jalur komunikasi lain yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan bagi peserta yang mungkin memiliki keterbatasan akses terhadap layanan digital.

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan

Terdapat 3 cara untuk mengecek iuran BPJS Kesehatan, berikut selengkapnya:

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan di Mobile JKN

BPJS Kesehatan menyediakan aplikasi Mobile JKN, yang dapat digunakan untuk mengakses berbagai informasi terkait kepesertaan, termasuk tagihan iuran. Berikut langkah-langkahnya:

Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store. Login atau daftar akun menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan. Setelah masuk ke aplikasi, pilih menu "Info Iuran" yang tersedia di halaman utama. Informasi tagihan akan muncul, termasuk jumlah yang harus dibayarkan dan tanggal jatuh tempo. Jika pembayaran telah dilakukan, status akan berubah menjadi “Lunas”, sedangkan jika belum dibayar, tagihan akan tetap tertera di aplikasi.

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Lewat WA

Peserta BPJS Kesehatan juga dapat memanfaatkan layanan WhatsApp Pandawa untuk mengecek status tagihan secara praktis. Berikut caranya:

Kirim pesan ke nomor WhatsApp Pandawa: 0811-8165-165. Ketik pesan "Tagihan" di kolom chat dan kirimkan. Sistem akan merespons dengan menampilkan beberapa pilihan layanan, seperti administrasi, informasi, dan pengaduan. Pilih menu “Informasi”, lalu lanjutkan dengan mengklik opsi “Cek status pembayaran”. Masukkan data yang diminta, dan dalam beberapa saat, informasi mengenai tagihan akan dikirimkan melalui chat.

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Lewat Care Center

Bagi peserta yang ingin mendapatkan informasi tagihan melalui layanan telepon, BPJS Kesehatan menyediakan BPJS Care Center. Cara ini cocok bagi yang tidak memiliki akses ke aplikasi atau WhatsApp.

Hubungi BPJS Care Center di nomor 165. Ikuti panduan yang diberikan oleh agen layanan. Setelah proses verifikasi selesai, informasi tagihan akan disampaikan oleh petugas BPJS yang bertugas.

Dengan ketiga metode ini, peserta BPJS Kesehatan dapat dengan mudah mengecek status tagihan kapan saja dan di mana saja. Memastikan pembayaran iuran tepat waktu sangat penting agar kepesertaan tetap aktif dan dapat digunakan saat dibutuhkan.

Selain itu, peserta dapat memilih cara yang paling sesuai dan mudah diakses. Langkah ini tidak hanya membantu dalam memastikan kepesertaan tetap aktif, tetapi juga menghindari denda atau keterlambatan pembayaran yang dapat menghambat akses ke layanan kesehatan.

Memahami dan rutin mengecek status iuran menjadi bentuk tanggung jawab setiap peserta agar manfaat BPJS Kesehatan dapat dinikmati secara optimal saat dibutuhkan.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: positif (100%)