Sentimen
Positif (97%)
5 Mar 2025 : 23.24
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Kepala Badan Gizi Nasional Datangi KPK, Ada Apa?

5 Mar 2025 : 23.24 Views 25

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Kepala Badan Gizi Nasional Datangi KPK, Ada Apa?

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta jajarannya mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 5 Maret 2025.

Pada kesempatan ini, ia meminta KPK memberikan pendampingan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto karena menelan anggaran yang cukup besar.

“Program Makan Bergizi Gratis, selain program utama, juga memiliki anggaran yang cukup besar dan pelaksanaan juga sangat masif, sehingga kami membutuhkan bimbingan-bimbingan, pendampingan-pendampingan, dari berbagai pihak, termasuk KPK," kata Dadan di kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Maret 2025.

Dadan mengungkapkan, dalam kesempatan ini pihak KPK memberikan pengarahan agar tata kelola keuangan dilakukan secara transparan.

Selain itu, KPK juga memberikan saran agar BGN menggunakan teknologi informasi untuk mendukung transparansi serta efisiensi kegiatan, termasuk dalam pencegahan potensi penyalahgunaan anggaran.

Lebih lanjut, Dadan mengatakan, KPK juga menawarkan dukungan berupa sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki lembaga antirasuah untuk turut terlibat dalam struktur Badan Gizi Nasional, tawaran ini akan diakomodasi dan ditindaklanjuti oleh BGN.

Secara khusus KPK akan melakukan sidak untuk membandingkan antara sistem tata kelola sesuai dengan kenyataan di lapangan.

“Kami tentu saja membuka pintu selebar-lebarnya jika dari kedeputian pencegahan akan melakukan sidak ke satuan-satuan pelayanan pemenuhan gizi di seluruh Indonesia dan juga termasuk ke kantor Badan Gizi Nasional,” ujar Dadan.

KPK Minta BGN Gunakan Anggaran Sebaik-baiknya

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Harefa menyampaikan pesan pimpinan KPK yang mengingatkan BGN agar mengelola anggaran dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada penggunaan dana yang dimanipulasi.

“Jangan sampai ada anggaran yang misalnya Rp10 ribu tetapi digunakannya hanya Rp9 ribu tapi dilaporkannya Rp10 ribu. Ini diingatkan supaya jangan sampai itu terjadi dan dari BGN sudah menyiapkan tata kelola yang baik,” ujar Cahya.

Sebagai langkah lanjutan, kata Cahya, Kedeputian Pencegahan KPK akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan sistem tata kelola yang diterapkan BGN sudah berjalan sebagaimana mestinya.

“Kemudian juga dari Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat juga akan membantu melakukan sosialisasi-sosialisasi antikorupsi di BGN,” ucap Cahya.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: positif (97.7%)