Jaring Truk ODOL, Kemenhub Bakal Gabungkan Teknologi WIM dan Jembatan Timbang - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Ekonomi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menggabungkan teknologi Weight in Motion (WIM) dan jembatan timbang portable, untuk menjaring truk Over Dimension Over Loading (ODOL).
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, jembatan timbang sejatinya sudah tidak efektif digunakan untuk menjaring truk ODOL di jalan tol. Sehingga, penggunaan WIM ini sebagai opsi agar penerapan ODOL lebih efektif.
"(Jembatan timbang) bukan ditiadakan tapi kita akan menggabungkan motodenya. Jadi jembatan timbang, kemudian ada Weight in Motion itu juga di jalan tol, kita akan lihat seberapa efektifnya," kata Dudy dalam Media Briefing di Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
Menhub Dudy mengatakan, penggunaan jembatan timbang ini lebih banyak berada di jalur arteri. Sedangkan truk besar kerap kali melintas di jalan tol. Sehingga Kemenhub akan mengubah cara dalam menjaring truk-truk ODOL ini dengan metode 'jemput bola'.
"Kemarin saran dari Gubernur Jabar saran cukup bagus kami datangi misalnya wilayah-wilayah, kawasan-kawasan yang banyak angkutannya. Kami cegat disitu sehingga mereka tidak terlalu jauh ke jalan untuk mengangkut barang-barang kelebihan muatan," ucap dia.
"Ini yang akan kami lakukan kita akan jemput bola dimana banyak kendaraan-kendaraan ODOL tersebut," sambungnya.
Sebelumnya Menhub Dudy Purwagandhi menyatakan, larangan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) akan mulai berlaku setelah Lebaran 2025 atau pada April mendatang. Sebab menurutnya, truk-truk besar ini masih diperlukan utamanya pada momen Lebaran 2025 untuk distribusi barang.
"Itu operasi untuk truk ODOL dan yang turut berpartisipasi dari kepolisian. Kami belum masif karena memang suasana bulan Ramadan, kami juga tahu pada saat ramadan distribusi barang cukup tinggi," kata Dudy.
Menhub Dudy menegaskan bahwa pada periode ini truk-truk besar masih diperbolehkan untuk melintas. Namun, dia juga bersama Kepolisian dan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait melakukan sidak di beberapa wilayah.
Terlebih lagi, penerapan ODOL ini sejatinya melanjutkan komitmen di tahun 2023 yakni Zero ODOL. Kementerian Perhubungan pun turut menggandeng Kementerian dan Lembaga lain untuk turut mendukung penerapan ini.
"Tapi pesan yang ingin kami sampaikan bahwa pada penyelenggara angkutan darat khususnya, kita sudah mulai serius lagi terhadap penanganan masalah ODOL Ini pesan yang kami sampaikan kepada para penyelenggara," jelasnya.
Sentimen: positif (87.7%)