Sentimen
Positif (100%)
4 Mar 2025 : 16.47
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pindad

Kab/Kota: bandung, Solo, Yogyakarta

Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Bersama PT Pindad Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya - Halaman all

4 Mar 2025 : 16.47 Views 19

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Nasional

Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Bersama PT Pindad Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya - Halaman all

PT Pindad mengadakan fasilitas mudik gratis pada tahun 2025, simak rute, jadwal keberangkatan, syarat, dan cara daftarnya berikut ini.

Tayang: Selasa, 4 Maret 2025 16:47 WIB

lihat foto

Instagram @pt_pindad

MUDIK GRATIS PINDAD - Grafis mudik gratis Pindad 2025 ini diunduh dari Instagram resmi PT Pindad pada Selasa (4/3/2025). Berikut informasi mengenai syarat, cara daftar dan rute mudik gratis Pindad tahun 2025.

TRIBUNNEWS.COM - PT Pindad memberikan fasilitas mudik gratis bersama BUMN pada tahun ini.

Pada tahun ini, PT Pindad memberikan pelayanan mudik gratis dari kota Bandung ke arah Solo dan Yogyakarta.

Mudik Gratis 2025 bersama PT Pindad ini kuotanya sangat terbatas.

Pendaftaran pemudik yang ingin mendapatkan fasilitas mudik gratis 2025 dari PT Pindad bisa mendaftarkan diri secara online.

Pemesanan atau pendaftaran mudik gratis PT Pindad sudah dibuka sejak 3 Maret 2025, kemarin.

Periode pendaftaran berakhir hingga 16 Maret 2025, mendatang.

Mudik gratis bersama PT Pindad dijadwalkan berangkat pada 27 Maret 2025.

Pemudik akan diberangkatkan menggunakan armada bus.

Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Pindad 2025 Satu orang calon pemudik hanya boleh mendaftar satu kali dan dapat mendaftarkan anggota keluarga sesuai KK. Peserta tidak boleh mendaftar lagi jika sudah terdaftar dalam Program Mudik Gratis di Perusahaan/Instansi lain. Pendaftar hanya boleh memilih 1 kota tujuan saja. Pendaftar wajib membawa KTP/KK asli pada saat daftar ulang. Pendaftar yang mengundurkan diri akan diberikan sanksi berupa blacklist untuk Mudik Gratis di tahun berikutnya. Pendaftaran otimatis ditutup apabila kuota sudah terpenuhi. Anak usia 2 tahun ke atas wajib didaftarkan selayaknya orang dewasa. Cara Daftar Mudik Gratis Pindad 2025 Pendaftar melakukan pendaftaran sesuai dengan tanggal, yaitu mulai 3 Maret 2025 hingga 16 Maret 2025. Kemudian peserta mendaftar melalui laman resmi yang disediakan oleh Pindad yaitu di link bit.ly/MudikPindad2025. Lalu peserta yang memenuhi syarat akan dihubungi oleh Panita melalui WhatsApp. Peserta yang sudah dihubungi, wajib melakukan registrasi ulang. Registrasi ulang dilakukan pada tanggal 21, 24, dan 25 Maret 2025 di Gedung 95 PT Pindad di Jl. Gatot Subroto No. 517, Bandung. Registrasi ulang mudik tidak boleh diwakilkan, kecuali oleh anggota yang satu rombongan mudik atau terdaftar dalam satu Kartu Keluarga.

Program mudik gratis ini dibuka untuk umum, atau seluruh masyarakat.

Kuota peserta mudik gratis PT Pindad adalah sebanyak 150 peserta.

Namun perlu diketahui, pihak PT Pindad tidak memfasilitasi untuk kepulangan pemudik.

Setiap pemudik nantinya akan mendapatkan takjil dan makanan berat selama perjalanan mudik.

Keberangkatan dilakukan pada 27 Maret 2025, dan titik kumpulnya akan diinformasikan ketika registrasi ulang.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

"); $("#latestul").append(""); $(".loading").show(); var newlast = getLast; $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?", {start: newlast,section:'1',img:'thumb2'}, function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = ""+vthumb+""; var milatest = "mr140"; } else { var img = ""; var milatest = ""; } if(val.subtitle) subtitle = ""+val.subtitle+""; else subtitle=""; if(val.c_url) cat = ""+val.c_title+""; else cat=""; $("#latestul").append(""+img+""); } else{ $("#latestul").append('Tampilkan lainnya'); $("#test3").val("Done"); return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else if (getLast > 150) { if ($("#ltldmr").length == 0){ $("#latestul").append('Tampilkan lainnya'); } } } }); }); function loadmore(){ if ($("#ltldmr").length > 0) $("#ltldmr").remove(); var getLast = parseInt($("#latestul > li:last-child").attr("data-sort")); $("#latestul").append(""); $(".loading").show(); var newlast = getLast ; if($("#test3").val() == 'Done'){ newlast=0; $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest", function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = ""+vthumb+""; var milatest = "mr140"; } else { var img = ""; var milatest = ""; } if(val.subtitle) subtitle = ""+val.subtitle+""; else subtitle=""; if(val.c_url) cat = ""+val.c_title+""; else cat=""; $("#latestul").append(""+img+""); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else{ $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?", {start: newlast,section:sectionid,img:'thumb2',total:'40'}, function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast+1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = ""+vthumb+""; var milatest = "mr140"; } else { var img = ""; var milatest = ""; } if(val.subtitle) subtitle = ""+val.subtitle+""; else subtitle=""; $("#latestul").append(""+img+""); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } }

Berita Terkini

Sentimen: positif (100%)