Sentimen
Negatif (99%)
4 Mar 2025 : 12.36
Tokoh Terkait
Ade Ary Syam

Ade Ary Syam

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pemerasan, Begini Statusnya di Polda

4 Mar 2025 : 12.36 Views 26

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Hiburan

Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pemerasan, Begini Statusnya di Polda

Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya memeriksa Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys. Pemeriksaan dilakukan karena keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, Nikita Mirzani dan IM tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

"Kedua tersangka diperiksa atas dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

Ade Ary menambahkan, pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani dan asistennya berlangsung di Gedung Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

"Kedua tersangka telah hadir di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tambahnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys. Nikita dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sentimen: negatif (99.8%)