Sentimen
Positif (91%)
3 Mar 2025 : 23.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sumba

Kasus: Narkoba

Propam Polri Tangkap Kapolres Ngada NTT

3 Mar 2025 : 23.15 Views 19

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Propam Polri Tangkap Kapolres Ngada NTT

Jakarta -

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangkap Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Dia ditangkap diduga karena kasus narkoba dan asusila.

"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, dalam keterangan tertulisnya, dilansir detikbali, Senin (3/3/2025).

Henry menjelaskan mantan Kapolres Sumba Timur itu ditangkap pada Kamis (20/2). Saat itu, Pengamanan Internal (Paminal) Polda NTT mendampingi Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan pengamanan. Sejak penangkapan hingga saat ini, Fajar masih ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa.

"Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri," jelas Henry.

Dia menegaskan Fajar akan dikenai tindakan tegas jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana. Dia menambahkan, apabila seorang perwira menengah (pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis di lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

"Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri," tegas Henry.

(dnu/dnu)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Sentimen: positif (91.4%)