Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Papanggo, Tanjung Priok
Tokoh Terkait

Ade Ary Syam

Kombes Ade Ary Syam Indradi
Janji Kencan Berujung Petaka, Pria di Tanjung Priok Jakut Jadi Korban Pemerasan - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Metropolitan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria berinisial RPS diduga menjadi korban pemerasan setelah menemui teman kencannya di sebuah indekos di Jalan Papanggo Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (2/3/2025) sore sekitar pukul 16.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi bahwa polisi sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
“Pelaku masih dalam penyelidikan,” ujar Ade Ary pada Senin (3/3/2025).
Korban awalnya berkenalan dengan seseorang yang mengaku sebagai wanita melalui sebuah aplikasi kencan daring.
Setelah bertukar nomor telepon, keduanya melanjutkan percakapan melalui WhatsApp.
Dari komunikasi tersebut, korban dan pelaku sepakat untuk bertemu di sebuah indekos yang telah ditentukan.
Saat tiba di lokasi, RPS menemukan dua wanita telah menunggunya di dalam kamar.
Namun, situasi berubah ketika tiga pria tiba-tiba masuk ke dalam kamar.
Salah satu dari mereka mengaku sebagai suami dari salah satu wanita yang berada di dalam ruangan tersebut.
Pria yang mengaku sebagai suami itu langsung menuduh RPS berselingkuh dengan istrinya.
Tak hanya itu, pria tersebut juga menodongkan pisau ke arah korban.
Dalam kondisi terancam, korban tidak dapat berbuat banyak ketika para pelaku merampas ponselnya dan mengusirnya dari tempat kejadian perkara (TKP).
Laporan ke Polisi
Setelah insiden tersebut, RPS segera melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Utara.
Hingga saat ini, polisi masih memburu para pelaku dan mendalami modus operandi yang digunakan.
Kasus semacam ini menunjukkan bahwa modus penipuan dan pemerasan melalui aplikasi kencan daring masih marak terjadi.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal, terutama ketika bertemu di tempat yang tidak dikenal sebelumnya.
Polisi mengimbau siapa pun yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor agar para pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim)
Sentimen: negatif (100%)