Sentimen
Negatif (100%)
2 Mar 2025 : 13.42
Informasi Tambahan

BUMN: Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina

Institusi: ITB

Kab/Kota: bandung

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Pakar Energi Komentari Polemik Kualitas BBM Pertamina: Penambahan Zat Aditif Tak Bisa Ubah Angka RON - Halaman all

2 Mar 2025 : 13.42 Views 32

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Ekonomi

Pakar Energi Komentari Polemik Kualitas BBM Pertamina: Penambahan Zat Aditif Tak Bisa Ubah Angka RON - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar konversi energi Institut Teknologi Bandung (ITB) Tri Yuswidjajanto Zaenuri mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir dan meragukan kualitas BBM Pertamina, termasuk Pertamax.

Menurut dia, Pertamina, selalu menguji kualitas BBM-nya, baik melalui Lemigas maupun ITB.

”Jadi, gak perlu khawatir. Pertamina selalu menjaga kualitas sesuai standar Ditjen Migas. Secara rutin dilakukan pengujian untuk quality controll,” kata Tri kepada media hari ini, Minggu (2/3/2025).

Tri menambahkan, pengujian yang dilakukan, termasuk meyakinkan bahwa Pertamax misalnya, mampu mencegah kerak mesin.

”Makanya diuji melalui standar ASTM D6201. Dari pengujian itu, akan diketahui, apakah deposit yang akan ditimbulkan BBM tersebut banyak atau sedikit,” jelasnya.

”Pengujian oleh ITB, tidak di kampus, tetapi di laboratorium milik Surveyor Indonesia. Di situ juga diaturlah kadar aditif yang harus dilarutkan. Karena ada spesifikasi internasional yang membatasi jumlah kerak dalam mesin tidak boleh lebih dari 50 miligram per katup mesin,” papar  Tri.

Aditif yang ditambahkan ke dalam BBM, menurut Tri, tidak bisa mengubah angka research octane number (RON) dan volume BBM.

Sebab, penambahan aditif sifatnya hanya untuk memperbaiki  BBM itu sendiri dan tidak mengubah massa jenis, RON, viscositas dari BBM dan sebagainya

Penambahan aditif, kata dia, justru untuk mencegah timbulnya kerak, korosi dan asam di dalam mesin sehingga performa mesin sangat baik. ”Aditif Pertatec yang ditambahkan itu fungsinya adalah sebagai deterjen,” kata Tri.

Deterjen dimaksud, bukan sabun yang dimasukkan ke dalam bahan bakar. Zat tersebut, imbuh Tri, berfungsi menjaga kebersihan mesin yang dilewati bahan bakar.

Sementara fungsi kedua, adalah dispersan yaitu memecah kontaminan yang terbawa bahan bakar ke dalam mesin. Untuk mencegah proses korosi.

”Ketiga, adalah fungsi demulsifier. Artinya mencegah terbentuknya emulsi yaitu reaksi antara bahan bakar dengan air. Fungsi selanjutnya,  sebagai antioksidan agar bahan bakar itu tidak mudah teroksidasi dan berubah menjadi kontaminan di dalam bahan bakarnya. Sebab, zat hidrokarbon seperti BBM kalau teroksidasi akan berubah sifat menjadi asam. Hal itu bisa merusak mesin yang terbuat dari logam,”tutupnya.

Karena itulah menurut Tri, masyarakat termasuk pemakain Pertamax, tidak perlu khawatir.

Pengguna kendaraan yang terbiasa memakai Pertamax, lanjutnya, tentu merasakan jika BBM yang digunakan ternyata BBM RON 90.

Misalnya, tarikan menjadi berat dan lebih boros. Hal itu terjadi akibat banyaknya kerak di dalam mesin. ”Nyatanya gak ada apa-apa selama itu,” kata Tri.

Pernyataan Bahlil

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia buka suara terkait ramainya isu Pertamax oplosan imbas kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga.

Terkait Pertamax oplosan ini, Bahlil menyebut bahwa kasus itu terjadi pada periode 2018 hingga 2023.

Bahlil pun meminta masyarakat untuk tak ragu membeli Pertamax, karena BBM yang kini beredar dan dibeli konsumen sudah sesuai antara harga dan kualitasnya.

Selain itu, Bahlil juga menyebut, kini Ditjen Migas Kementerian ESDM terus mengawasi peredaran BBM dan mengecek langsung kualitas Pertamax.

Berdasarkan hasil laporan sementara, BBM yang beredar, khususnya pertamax ini masih sama kualitasnya.

"Kami menyarankan, rakyat enggak perlu ragu. Karena kami sekarang tim juga lagi menurunkan ke lapangan untuk mengecek."

"Tapi laporan sampai hari ini yang kami terima, bahwa apa yang dibeli dengan kualitasnya itu sama," kata Bahlil dilansir Kompas TV, Jumat (28/2/2025).

YLKI: Umumkan Hasil Reguler Inspeksi Kualitas BBM Pertamina

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Sujatno mendesak Direktorat Jenderal Migas ESDM untuk mengumumkan hasil reguler inspeksi pemeriksaan terkait kualitas BBM produk PT Pertamina (Persero).

"Terutama yang selama ini dilakukan apakah ada temuan penyimpangan atau sebaliknya. Ini penting agar konsumen mendapatkan informasi yang menyeluruh, akurat, dan konkrit," ujar Sujatno kepada Tribunnews.com, Jumat (28/2/2025).

YLKI juga mendesak Dirjen Migas, untuk melakukan pemeriksaan ulang kualitas BBM Pertamina yang beredar di pasaran, untuk memastikan ada tidaknya penyimpangan dari standar kualitas yang telah ditetapkan pemerintah, apakah masih on spec atau memang ada masalah dengan produknya.

"Dalam konteks ini konsumen bisa melakukan gugatan class action. Di Undang Undang Perlindungan Konsumen dikenal istilah pembuktian terbalik," tutur Sujatno.

Dengan demikian dalam kasus BBM blending ini, kata Sujatno, PT Pertamina yang harus membuktikan bahwa produk mereka sesuai dengan standar. Dalam proses uji pembuktian diperlukan pihak ketiga independen.

"Dampak yang paling bahaya adalah degradasi trust masyarakat. Ini akan sulit dikembalikan tanpa ada pembuktian terhadap standar kualitas dengan melibatkan pihak independen," imbuh Sujatno.

Saat ini, dugaan pengoplosan bahan bakar minyak atau BBM Pertalite menjadi Pertamax yang dilakukan oleh Pertamina tengah jadi topik utama di masyarakat.

Diketahui, bahwa blending atau pencampuran BBM mencuat di tengah dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.

Sentimen: negatif (100%)