Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Ayam
Kab/Kota: Kebayoran Lama
Tokoh Terkait
Jangan Sampai Keliru, Ini Cara Bedakan Ayam Potong Gelonggongan dengan Ayam Normal - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Metropolitan

TRIBUNNEWS.COM - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik ayam potong gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama, pada Kamis (27/2/2025).
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, Hasudungan A Sidabalok mengatakan, pelaku menggunakan air kotor untuk memasukan cairan ke dalam tubuh ayam.
"Karena air kotor disuntikan ke daging ayam, otomatis ayam tersebut terkontaminasi bakteri yang ada di dalam, pertama itu," ungkapnya, Jumat (28/2/2025), dikutip dari Wartakotalive.com.
Ayam gelonggongan itu juga akan menjadi lembek karena banyak air di dalamnya.
Bahkan, akan cepat berbau amis dan ketika dikonsumsi tidak seenak ayam biasa atau yang tidak gelonggongan.
"Konsistensinya akan menjadi lembek karena banyak air ya, kemudian juga dia akan berbau cepat, berbau amis dan ketika dikonsumsi juga tidak seenak ayam yang tidak digelonggong," kata Hasudungan.
Lalu, bagaimana cara membedakan ayam gelonggongan dan ayam normal biasa?
Hasudungan pun membeberkan ciri-ciri ayam potong biasa dengan ayam potong gelonggongan yang dijual pedagang nakal.
Ayam gelonggongan akan terlihat lebih basah dan ukurannya lebih besar, sedangkan ayam biasa tampak lembap.
"Yang pertama itu, terlihat lebih basah dari ayam pada umumnya, kalau ayam normal lembap, tapi kalau gelonggongan basar," jelas Hasudungan.
Selain itu, ayam gelonggongan juga memiliki bau yang lebih amis dan tidak wajar dari ayam biasa.
Permukaan kulit ayam gelonggongan lebih licin karena tubuhnya yang basah akibat dimasukkan cairan.
Ketika digantung pun, air yang ada di dalam ayam gelonggongan akan menetes.
Sedangkan ayam biasa, kata Hasudungan, tidak akan menetes karena kering.
"Ketika digantung, itu ada tetesan air. Kalau ayam yang biasa itu kan kering, enggak ada yang netes," terangnya.
Lanjut Hasudungan, saat dimasak oleh pembelinya, ayam gelonggongan akan mengalami penyusutan dan ketika digoreng akan memuncratkan banyak air.
"Misalnya kalau tiba-tiba kita ungkep itu kok jadi kecil gitu. Kemudian kalau misalnya digoreng itu air itu benar-benar nyiprat gitu loh," tuturnya.
Dampak Konsumsi Ayam Gelonggongan
Hasudungan mengungkapkan, penyuntikan ayam gelonggongan dengan air kotor tersebut bisa menyebabkan kontaminasi bakteri.
Di mana, air kotor tersebut dapat mengandung bakteri berbahaya seperti Salmonella dan Escherichia coli (E-coli).
“Air yang digunakan itu berasal dari air kotor, karena air kotor disuntikkan ke daging ayam, otomatis ayam tersebut terkontaminasi bakteri yang ada di air kotor tersebut,” kata Hasudungan.
Menurut Hasudungan, air kotor yang dimasukkan ke ayam potong itu akan mempercepat proses pembusukan daging serta menyebabkan aroma amis yang menyengat.
"Ketika digoreng, biasanya pasti lebih meletup-letup karena kandungan airnya sangat tinggi sekali di daging ayam dan rasanya pasti tidak seenak daging ayam yang normal," ujarnya.
Penjual Ayam Gelonggongan Raih Omzet Jutaan Rupiah Per Harinya
Polisi menangkap pelaku yang diduga menjual ayam gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, bernama Soyib (32).
Diketahui, Soyib telah berjualan ayam gelonggongan sejak 2021.
Dia menjual ayamnya dengan harga Rp30.000 hingga 50.000 per ekor.
Berdasarkan pengakuan Soyib, dia bisa menjual ayam gelonggongan hingga 200 ekor per hari.
Dari penjualan tersebut, Soyib meraih omzet hingga Rp10 juta per harinya.
Kendati demikian, omzet yang didapatkan itu bisa bervariasi, tergantung hasil penjualan dalam satu hari.
“Untuk bisnis ini dijalankan, pengakuan dari tersangka saudara SY (Soyib), yang bersangkutan sudah menjalani mulai dari tahun 2021."
“Untuk pemotongan yang bisa dilakukan oleh saudara SY, dalam satu hari bisa sampai 100 sampai 200 ayam potong, yang dijual mulai harga Rp30.000 sampai Rp50.000 (per ekor),” ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, Jumat, dilansir Kompas.com.
Namun, perlu diketahui, Soyib bukanlah pemilik rumah potong, melainkan hanya seorang pekerja.
Dari hasil pemeriksaan, Soyib mempelajari teknik penggelonggongan ayam dari rekannya yang sebelumnya bekerja di lokasi yang sama.
"Di sini, dia memang sudah lama mengetahui hal ini. Dia (Soyib belajar) melihat dari teman-temannya yang dahulu di sini," kata Bima.
Bima mengatakan, Soyib tidak membuat alat-alat untuk menggelonggongkan ayam sendiri.
Menurut Bima, alat-alat yang kini dijadikan barang bukti oleh polisi sudah ada sejak Soyib bekerja di tempat pemotongan ayam tersebut.
Bima juga menjelaskan alasan Soyib bekerja di rumah ayam potong gelonggongan itu, yakni karena ingin meraih keuntungan sebesar-besarnya.
“Mencari keuntungan yang lebih dari berat normal atau HET (harga eceran tertinggi) dan dijadikan tambahan, (keuntungan) 20 sampai 30 persen," kata Bima.
Atas perbuatannya, Soyib dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) jo Pasal 8 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 12 miliar.
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa lima ekor ayam yang sudah disuntik air, lima ekor ayam yang belum disuntik air, satu buah jarum suntik, satu selang air, dan dua lembar kuitansi penjualan.
Dalam kasus itu, polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik ilegal ini.
Pemilik tempat potong ayam itu disebutkan mengetahui kegiatan penggelonggongan tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Marak Saat Ramadan, Ini Ciri-ciri Ayam Potong gelonggongan dengan Ayam Normal
(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Miftahul Munir) (Kompas.com)
Sentimen: negatif (100%)