Sentimen
Negatif (94%)
1 Mar 2025 : 13.14
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi, Tipikor

Sidang Perdana Tom Lembong Terkait Kasus Impor Gula Digelar 6 Maret

1 Mar 2025 : 13.14 Views 30

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Sidang Perdana Tom Lembong Terkait Kasus Impor Gula Digelar 6 Maret

Jakarta -

Sidang perdana mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dalam kasus dugaan korupsi impor gula segera digelar. Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Dilihat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Sabtu (1/3/2025), sidang perdana Tom Lembong akan digelar pada Kamis (6/3). Agenda sidang adalah pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Kamis, 6 Maret 2025, jam 09.00 WIB sampai dengan selesai, agenda sidang pertama," demikian tertulis dalam laman resmi SIPP PN Jakpus.

Berkas perkara Tom Lembong teregister dengan nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst. Sidang diagendakan digelar di ruang Prof Dr. H. Muhammad Hatta Ali Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Sebagai informasi, dalam kasus ini, Tom Lembong dan Charles Sitorus telah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian Kejagung kembali menetapkan 9 tersangka lainnya. Sehingga total tersangka kasus impor gula menjadi 11 orang.

Tom juga sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan. Namun, gugatan praperadilan Tom ditolak Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Artinya status tersangka Tom Lembong sudah sah dan sesuai aturan hukum.

Perbuatan Tom Lembong dkk diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 578 miliar. Atas perbuatannya, Tom Lembong dkk dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(mib/maa)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Sentimen: negatif (94.1%)