Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Ayam
Kab/Kota: Kebayoran Lama
Jelang Ramadan, Polisi Tangkap Penjual Ayam Gelonggongan di Jaksel - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Metropolitan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap S (30) yang diduga menjual ayam gelonggongan menjelang bulan Ramadan.
Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, dikutip Jumat (28/2/2025).
Ardian mengatakan S berprofesi sebagai penjagal ayam di sebuah rumah potong ayam di Kebayoran Lama.
Pelaku melakukan praktik ilegal dengan menyuntikkan air ke dalam tubuh ayam.
Praktik ilegal itu untuk meningkatkan berat ayam agar harganya yang dijual lebih mahal.
"Pada hari Kamis, tanggal 27 Februari 2025 sekira pukul 00.41 WIB, (pelaku ditangkap) di wilayah Pasar Kebayoran Lama," ucapnya.
Penangkapan S dilakukan di rumah potong tersebut usai mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Tim Opsnal melakukan interogasi awal dan didapatkan informasi bahwa benar telah terjadi pemotongan ayam yang kemudian dicampur dengan air, dan tidak sesuai dengan standar produksi," kata Ardian.
Pihak kepolisian menyita barang bukti berupa lima ekor ayam yang sudah disuntik air.
Lalu lima ekor ayam yang belum disuntik air, satu jarum suntik, satu selang air, dan dua lembar kwitansi penjualan.
"Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut," tuturnya.
S mengaku menyuntikkan air ke ayam agar beratnya bertambah.
Dengan cara tersebut pelaku memeroleh keuntungan yang lebih besar dari penjualan ayam tersebut.
Akibat perbuatannya S dijerat dengan Pasal 8 Juncto 62 UU RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Sentimen: negatif (50%)