Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Rawamangun
Kasus: pembunuhan, pencurian, penganiayaan
Sakit Hati Berujung Petaka, Pemilik Ruko di Jaktim Dicor Kuli Bangunannya Megapolitan 28 Februari 2025
Kompas.com
Jenis Media: Metropolitan
/data/photo/2025/02/26/67bf2230e01f1.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
Sakit Hati Berujung Petaka, Pemilik Ruko di Jaktim Dicor Kuli Bangunannya Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - ZA (35), nekat membunuh JS (69), pemilik ruko di Rawamangun, Jakarta Timur. Bahkan, jasad JS sempat dicor pelaku agar aksinya tak diketahui orang lain. Setelah ditangkap, ZA mengaku tega membunuh bosnya itu karena sakit hati akibat perlakuan korban kepadanya. Pelaku merupakan kuli bangunan yang bekerja dan mengawasi proyek renovasi ruko milik korban. "Motifnya adalah sakit hati karena pelaku ditampar oleh korban. Pelaku sakit hati sehingga spontan yang bersangkutan melakukan penganiayaan atau pembunuhan," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly di kantornya, Kamis (27/2/2025). Peristiwa mengenaskan ini bermula saat JS mendatangi rukonya pada (16/2/2025). Dia datang karena mendengar para tukang yang mengerjakan renovasi rukonya mogok kerja. Setibanya JS di lokasi, para tukang itu sudah tidak ada di proyek. Hanya ZA yang berada di ruko itu. Bahkan, JS menemukan barang-barang bangunannya hilang. "Beberapa bahan bangunan hilang, seperti pahat, beton dan lainnya. Sehingga korban(JS) berinisiatif, untuk mengajak tersangka (ZA) ke polisi untuk melapor kejadian pencurian," ucap Nicolas. Bukannya mau diajak lapor polisi, ZA malah menagih JS untuk membayar gajinya terlebih dahulu sebesar Rp 900.000. Hal ini membuat JS naik pitam hingga akhirnya memukul ZA. JS juga disebut sempat melontarkan kata-kata yang membuat ZA tersinggung. "Tersangka berusaha menghindar dari korban, akhirnya terjadi dorongan oleh tersangka yang menyebabkan korban terjatuh. Setelah terjatuh itu lah, tersangka mengambil hebel, dan menimpa korban beberapa kali di muka dan kepala," kata Nicolas. Akibat dihantam hebel, korban terkapar. Melihat korban sudah tidak berdaya, ZA kembali melanjutkan aktivitasnya sebagai kuli bangunan. Pada sore harinya, ZA sempat mengecek kondisi JS untuk memastikan korban sudah tidak bernyawa. Setelah itu, jasad JS didiamkan oleh pelaku. Dua hari berselang, ZA melihat jasad korban sudah dikerubungi lalat. Akhirnya dia memutuskan menyeret jasat bosnya itu ke area belakang ruko. "Selanjutnya tersangka menutup korban dengan pasir dan membuat cor adukan semen dan selanjutnya mengecor korban. Setelah dicor, dan selanjutnya korban menutup lagi dengan bata yang ada disitu," ujar Nicolas. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, ZA diketahui sempat menguras isi rekening korbannya hingga puluhan juta rupiah. "Pada tanggal 17 itu tersangka sudah menarik uang tunai di ATM korban dan juga mentransfer uang dari ATM korban ke ATM tersangka itu sebesar Rp 64 juta," kata Nicolas. Rinciannya, pada 17 Februari 2025 pukul 15.00 WIB, pelaku menarik uang menggunakan ATM korban sebesar Rp 2,5 juta. Kemudian, pada pukul 22.00 WIB, pelaku kembali menarik uang dari ATM korban sebesar Rp 10 juta. Sisanya, korban memindahkan uang yang ada di rekening korban ke rekeningnya. Usai menguras isi rekening JS, pelaku melarikan diri ke rumah orangtuanya di wilayah Jawa Tengah pada 19 Februari 2025. Dia berada di Jawa Tengah sampai 24 Februari 2025. Sementara itu, pihak keluarga korban telah membuat laporan polisi setelah JS tak kembali ke rumah usai pamit ke rukonya di Rawamangun, Jakarta Timur, pada 16 Februari 2025. Laporan itu dibuat istri korban berinisial PTS pada 23 Februari 2026 di Polres Metro Jakarta Timur. "Dari tanggal 23 itu, penyidik mulai mlakukan analisa penyelidikan dan menganalisis fakta-fakta yang terjadi. Dari CCTV, memang benar 16 Februari itu skitar jam 9 sampe jam 10 itu korban datang ke proyek dan selanjutnya tidak terlihat lagi di CCTV korban keluar ataupun meninggalkan proyek tersebut," ujar Nicolas. Berdasarkan rekaman CCTV pula polisi mengetahui saat korban tiba di rukonya hanya ada ZA di lokasi. Setelah mencurigai ZA sebagai pembunuh pemilik ruko di Rawamangun, polisi akhirnya menghubungi istri korban. Di sisi lain, pelaku sempat menghidupkan ponsel milik korban yang dicurinya. Berdasarkan hal itu, polisi akhirnya mengetahui keberadaan korban. Akhirnya, polisi meminta istri korban menghubungi pelaku dengan berpura-pura meminta bantuan untuk memperbaiki tower di rumahnya. Akhirnya, pada 26 Februari 2025, pelaku mendatangi rumah korban di wilayah Cipete, Jakarta Selatan "Pada saat dia datang, belum sempat istri korban menanyakan keberadaan suaminya ya pada saat itu tapi langsung ditangkap oleh jajaran polres metro Jakarta timur," ucap Nicolas. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. ZA mengaku nekat mencor jasad korban karena takut aksinya diketahui orang lain. Pihak keluarga JS, membantah soal korban melakukan pemukulan terlebih dahulu kepada ZA sebelum akhirnya dibunuh. Pasalnya, JS tengah mengidap stroke sehingga dinilai sangat sulit untuk melakukan pemukulan. "Kalau dia (korban) melakukan pemukulan, kemungkinan besar tidak. Karena dia stroke. Stroke ringan, jalan saja susah, sempoyongan jalan," kata kuasa hukum keluarga JS, Petrus Keluarga juga menduga adanya penyekapan sebelum pembunuhan ini muncul karena ZA mengetahui Personal Identification Number (PIN) ATM milik korban, sehingga dengan mudah menguras isi rekeningnya. "Jadi pernyataan dari istri korban, istri korban saja tidak pernah mengetahui PIN korban. Kemungkinan besar bahwa yang bersangkutan disekap dulu atau ditahan dulu," kata Petrus Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (100%)