Sentimen
Negatif (100%)
27 Feb 2025 : 21.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Rawamangun

Kasus: mayat, pembunuhan, penganiayaan

Kronologi Bos Ruko Dibunuh Kuli Bangunan hingga Jasadnya Dicor di Jaktim - Halaman all

27 Feb 2025 : 21.30 Views 11

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Kronologi Bos Ruko Dibunuh Kuli Bangunan hingga Jasadnya Dicor di Jaktim - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria lanjut usia (lansia) pemilik ruko di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, JS (69) ditemukan tewas yang jasadnya dicor di saluran pembuangan di dalam rukonya oleh kuli bangunan bernama ZA (35).

Insiden ini berawal pada 16 Februari 2025 sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban berangkat dari kediamannya di wilayah Cipete, Jakarta Selatan, dan pamit ke istrinya hendak mengecek pengerjaan renovasi ruko di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.

"Di mana korban ini memiliki proyek yang dulunya merupakan tempat kafe dan mau direnovasi untuk dijadikan usaha lain," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).

Nicolas mengatakan pelaku diberikan kepercayaan oleh korban untuk menjadi mandor dan mengawasi kerja para kuli yang lain.

Korban mulai bekerja dengan pelaku sejak tahun 2023 dan menaruh kepercayaan yang begitu besar. Bahkan, pin ATM korban pun diberi tahu kepada pelaku.

Kemudian, ketika bertemu di ruko tersebut, korban bertanya ke pelaku soal penyebab terjadinya mogok kerja.

Di samping itu, ada beberapa barang bangunan yang hilang sehingga korban mengajak pelaku ke kantor polisi

Namun, ajakan itu ditolak oleh pelaku dan malah meminta upah kerjanya sebesar Rp900 ribu dibayarkan sehingga membuat korban emosi.

Nicolas menyebut korban menampar pelaku sebanyak dua kali. Tamparan pertama mengenai bagian pipi, sedangkan tamparan kedua ditangkis pelaku hingga membuat korban tersungkur lalu terjatuh.

Tak puas dengan menampar, korban malah berkata kasar ke pelaku yang membuatnya naik pitam dan memukul korban menggunakan batu berulang kali. Korban pun tak sadarkan diri.

"Tersangka mengambil batu behel, dan menimpa korban beberapa kali di muka dan kepala," kata ungkapnya.

Setelah mendapati korban tak sadarkan diri, pelaku kembali melanjutkan pekerjaannya merenovasi ruko.

Pada sore hari, pelaku kembali mengecek kondisi dan diketahui JS telah meninggal dunia.

Kemudian, pada 17 Februari 2025 pelaku menyeret mayat korban dan memasukannya ke saluran pembuangan.

Pada hari yang sama, pelaku mengirim uang senilai Rp 64 juta dari rekening korban kemudian dipindahkan ke rekeningnya.

Lalu, pada 18 Februari 2025, pelaku melihat jasad korban sudah dikerubungi lalat sehingga dia menutupnya dengan cara dicor pakai semen. Setelahnya, pelaku melapisinya dengan batu bata.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung pulang ke rumah orang tuanya di wilayah Jawa Tengah dengan uang yang dicurinya.

Istri korban yang tak menemukan keberadaan suaminya itu lalu melaporkan orang hilang ke polisi pada 23 Februari 2024.

Polisi mulai melakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan pelaku bersama korban dari rekaman CCTV yang ada di ruko.

Istri korban pun menaruh curiga kepada pelaku. Sehingga ketika tahu pelaku sudah kembali ke Jakarta pada 25 Februari, istri korban menjebaknya untuk datang ke kediaman korban dengan alibi ingin merenovasi rumah.

Akhirnya polisi menangkap pelaku di rumah korban pada 26 Februari. Pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Ancaman pidananya tertinggi adalah 15 tahun penjara dan terendah adalah 7 tahun penjara," kata Nicolas.

Sebelumnya, warga di kawasan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur digegerkan dengan temuan jasad seorang pria yang dicor berinisial JS (69) pada Rabu (26/2/2025).

"Iya pembunuhan dan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Rabu (26/2/2025).

Nicolas mengatakan saat ini, terduga pelaku juga sudah ditangkap polisi. Dia berinisial ZA.

"(Pelaku) Sudah (ditangkap), pelaku berinisial ZA umurnya 35 tahun," tuturnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto mengatakan korban sendiri merupakan pemilik gedung yang tengah direnovasi tersebut.

Penemuan ini didasari adanya keluarga yang melaporkan kehilangan orang sehingga, hasil penyelidikan diketahui jasad korban berada di lokasi.

"(Korban) pemilik bangunan yang sedang direnovasi. Awalnya dilaporkan meninggalkan alamat. Awalnya dilaporkan istrinya meninggalkan alamat," tuturnya.

Sentimen: negatif (100%)