Sentimen
Positif (99%)
27 Feb 2025 : 06.12
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Apple

Grup Musik: IZ*ONE

Kab/Kota: bandung, California

Perundingan Pemerintah dan Apple Rampung, Tak Ada Pembangunan Pabrik di Indonesia  - Halaman all

27 Feb 2025 : 06.12 Views 14

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Ekonomi

Perundingan Pemerintah dan Apple Rampung, Tak Ada Pembangunan Pabrik di Indonesia  - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya selesai melakukan perundingan dengan Apple Inc. terkait komitmen investasi beberapa tahun ke depan.

Hasil perundingan, dituangkan dalam sebuah Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani antara kedua pihak, Rabu (26/2/2025).

Dengan demikian, pelarangan izin edar penjualan iPhone 6 Series kemungkinan akan segera dicabut dan proses penerbitan sertifikasi TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri dari Apple dapat dimulai.

"Dengan selesainya perundingan antara Kemenperin dan Apple yang sudah dituangkan dalam dokumen MoU, proses penerbitan sertifikat TKDN untuk Apple bisa dimulai dari sekarang," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Konferensi Pers Komitmen Investasi Apple di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Menperin bersyukur, meski proses perundingan dan penandatanganan MoU berlangsung ketat, beberapa penyesuaian kesepakatan dapat diselesaikan hingga pukul 13.30 WIB hari ini.

"Alhamdulillah, hari ini kita sudah menandatangani MoU antara Kementerian Perindustrian dan Apple. Tadi saya sampaikan bahwa sejak awal kita prediksi bahwa negosiasi tidak akan mudah dan terbukti sampai detik terakhir, 15 menit yang lalu kami masih melakukan penyesuaian komunikasi dengan Cupertino (kantor Apple di California). Penandatanganan dokumen MoU sudah ditandatangani untuk sementara secara elektronik," kata Agus.

Agus memaparkan ada tiga poin besar kesepakatan pihaknya dengan Apple.

Pertama, Apple tetap memilih opsi skema 3 dalam memenuhi kewajiban untuk mendapatkan sertifikat TKDN.

Kedua, terkait dengan isu utang investasi Apple sebesar 10 juta dolar AS atau sekitar Rp 160 miliar kepada pemerintah Indonesia.

"Jadi isu 10 juta dolar utang Apple pada komitmen investasi 2020-2023 sudah dibayar per 16 Desember 2024," tegas Agus.

Ketiga, akan ada investasi dari Apple yang dilakukan melalui perusahaan supplier-nya, bukan pabrik sendiri.

Maka, dengan komitmen investasi tersebut Indonesia akan masuk dalam Global Value Chain (GVC) perusahaan.

Komitmen tersebut berkaitan dengan sanksi yang tertulis di Permenperin Permenperin No 29 Tahun 2017 soal Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet.

Dimana pada pasal 59 memuat tentang sanksi bagi perusahaan yang mangkir dari pemenuhan TKDN.

Agus menjelaskan, investasi melalui Luxshare Presicion Industry sebesar 150 juta dolar AS. Nantinya, investasi akan dituangkan dengan pembangunan fasilitas produksi AirTag di Batam.

"Di situ juga disampaikan kewajiban bahwa produksi AirTag yang akan diproduksi di Indonesia dan kalau di Batam dia akan mensuplai 65 persen dari kebutuhan AirTag di dunia. Jadi potensi ekspornya cukup tinggi," imbuh Agus.

Selain untuk pemenuhan kebutuhan baterai AirTag juga akan dipenuhi dari industri dalam negeri. Tak hanya di Batam, rencananya akan juga dibangun fasilitas untuk aksesoris Apple di Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya, Apple memiliki utang senilai 10 juta dolar AS atau sekitar Rp 160 miliar, yang terhitung ke dalam perjanjian investasi tahun 2020-2023.

Oleh karenanya, produk terbaru dari perusahaan Amerika tersebut, yakni iPhone 16 belum bisa dijual di Indonesia sejak dirilis secara global September 2024, karena pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Dengan selesainya perundingan komitmen investasi beberapa tahun ke depan, Apple berpeluang besar bisa memasarkan produknya kembali di Indonesia.

Sentimen: positif (99.2%)