Sentimen
Positif (100%)
26 Feb 2025 : 13.22
Tokoh Terkait

Kemensos dan BPS Lakukan Ground Check Keakuratan DTSEN

26 Feb 2025 : 13.22 Views 44

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Kemensos dan BPS Lakukan Ground Check Keakuratan DTSEN

Kemensos dan BPS Lakukan Ground Check Keakuratan DTSEN Tim Redaksi KOMPAS.com  - Kementerian Sosial ( Kemensos ) dan Badan Pusat Statistik ( BPS ) mulai melakukan ground check untuk memastikan keakuratan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ( DTSEN ). Pengecekan lapangan itu melibatkan para pendamping Program Keluarga Harapan ( PKH ), BPS, dan Dinas Sosial (Dinsos) di seluruh Indonesia. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf ( Gus Ipul ) mengatakan,  ground check  dilakukan untuk memastikan keberadaan KPM dan melengkapi profil sosial ekonomi mereka. "DTESN bersifat dinamis, sehingga pemutakhiran menjadi kunci agar data ini tetap akurat dan relevan," ungkapnya lewat siaran pers, Rabu (26/2/2025). Gus Ipul menekankan pentingnya peran para pendamping PKH dalam pemutakhiran tersebut. Hal tersebut disampaikan Gus Ipul saat sosialisasi ground check di Kantor BPS, Jakarta, Rabu. Kegiatan ini dihadiri oleh para pendamping PKH, pejabat BPS, dan dinas sosial (Dinsos) secara daring. Ia menilai, pendamping PKH merupakan ujung tombak dalam melakukan cross check verifikasi data serta memfasilitasi pemutakhiran data di tingkat akar rumput. "Tugas para pendamping PKH dalam pemutakhiran DTSEN meliputi pelaksanaan ground check untuk melengkapi variabel data, memeriksa keberadaan KPM atau penerima manfaat (PM) aktif atau tidak aktif, serta melengkapi isian variabel untuk dasar pemeringkatan yang telah ditetapkan oleh BPS," tutur Gus Ipul. Kemudian, sebut dia, pendamping PKH bertugas melakukan verifikasi lapangan terhadap usul dan sanggah masyarakat. Mereka juga memanfaatkan DTSEN untuk mendampingi KPM lebih efektif. Oleh karenanya, Gus Ipul menilai, setiap pendamping PKH wajib mengikuti pelatihan ground check pemutakhiran DTSEN agar pemutakhiran data berjalan lancar. " Pendamping PKH juga wajib ikut dalam pembagian wilayah kerja secara profesional. Kemudian, menjalin komunikasi aktif dengan BPS dan dinas sosial di daerah," ucapnya. Selanjutnya, kata Gus Ipul, pendamping PKH wajib memberikan data yang sebenar-benarnya, menjaga kekondusifan situasi di lapangan, dan menjalankan tugas dengan semangat dan riang gembira. Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, pihaknya telah melakukan briefing DTSEN terhadap BPS di tingkat kabupaten dan kota di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting pada Selasa (25/2/2025). Ia menyebut, BPS juga bakal menyelenggarakan pelatihan bagi 33.603 pendamping PKH pada Kamis (27/2/2025). "Kemudian Jumat (28/2/2025), kami (menyelenggarakan) pelatihan monitoring dan evaluasi (monev). Nanti para pendamping PKH ini bisa langsung bergerak ke lapangan," ungkap Amalia. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (100%)