Sentimen
Negatif (97%)
25 Feb 2025 : 23.28
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Grogol, Palembang, Petamburan, Tangerang

Sopir Truk yang Gelapkan 15 Ton Beras Premium dari Palembang Ditangkap di Tangerang - Halaman all

25 Feb 2025 : 23.28 Views 16

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Sopir Truk yang Gelapkan 15 Ton Beras Premium dari Palembang Ditangkap di Tangerang - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap sopir truk yang menggelapkan beras premium seberat 15 ton di Jakarta Barat.

Beras tersebut dikirim seorang pengusaha asal Palembang, Sumatera Selatan sehingga korban rugi ratusan juta.

Sopir truk itu ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.

"Hari ini kami berhasil mengamankan satu orang pelaku yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan beras premium sebanyak 15 ton. Pelaku diamankan di wilayah Balaraja, Tangerang, Banten," ujar Wakasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra saat dikonfirmasi, Selasa (24/2/2025).

Dimitri mengatakan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mengungkap lebih lanjut jaringan serta modus operandi kejahatan tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini agar peristiwa ini dapat terang dan akan kami sampaikan lebih detail dalam waktu dekat," kata Dimitri.

Diketahui, kasus ini bermula ketika korban, seorang pengusaha bernama Bambang Irawan, melaporkan kehilangan beras premium senilai ratusan juta rupiah yang seharusnya dikirim ke Cipondoh, Tangerang.

Namun, barang tersebut justru dibawa ke tempat lain tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Belakangan diketahui, 15 ton beras premium itu dibawa oleh pelaku ke sebuah gudang di wilayah Grogol Petamburan.

Adapun korban tak curiga karena selama ini memang kerap mengirimkan barang dagangannya itu melalui jasa ekspedisi tempat sopir bekerja.

Tetapi setelah beberapa hari membawa 15 ton beras dan ternyata pesanan itu tak kunjung tiba oleh penerima, sopir truk itu menghilang dan memblokir nomor ponsel korban.

Penulis: Elga Hikari Putra

Sentimen: negatif (97%)