Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Babi
Kab/Kota: Tangerang
Bukan Mengandung Minyak Babi, Ini Alasan Mie Gacoan Tangsel Disegel
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Belakangan ini, beredar video di media sosial yang memperlihatkan gerai Mie Gacoan di Serpong, Tangerang Selatan, sedang disegel oleh petugas Satpol PP. Dalam video tersebut, muncul narasi bahwa penyegelan dilakukan karena restoran tersebut menggunakan minyak babi dalam menu mereka.
Informasi ini dengan cepat menyebar di berbagai platform digital, memicu kekhawatiran masyarakat, terutama bagi konsumen yang menghindari produk non-halal. Namun, klaim bahwa Mie Gacoan menggunakan minyak babi adalah hoaks.
Tidak ada bukti yang mendukung tuduhan tersebut, dan informasi ini tidak berasal dari sumber resmi. Penyegelan gerai tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan kandungan bahan makanan yang digunakan oleh restoran tersebut.
Alasan Sebenarnya Mie Gacoan Disegel
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa penyegelan dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangerang Selatan karena restoran tersebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). PBG merupakan dokumen izin yang wajib dimiliki oleh setiap bangunan usaha sebelum dapat beroperasi secara resmi.
Aturan ini diatur dalam Peraturan Daerah yang berlaku di wilayah Tangerang Selatan, yang mengharuskan setiap pelaku usaha memiliki izin tersebut sebelum membuka tempat usaha mereka.
Pihak pengelola restoran sebenarnya telah mengajukan permohonan PBG, tetapi proses penerbitannya masih berlangsung. Karena dokumen tersebut belum resmi diterbitkan, maka operasional restoran dianggap belum memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Oleh karena itu, Satpol PP melakukan tindakan penyegelan hingga izin yang diperlukan benar-benar dikeluarkan oleh pihak berwenang.
Selama proses penyegelan, tidak terjadi perlawanan dari pihak manajemen Mie Gacoan. Operasi ini berlangsung lancar dengan pengawasan sekitar 20 personel dari Satpol PP. Setelah izin PBG diterbitkan, restoran dapat mengajukan permohonan untuk pembukaan segel dan kembali beroperasi seperti biasa.
Masyarakat Diminta Tidak Mudah Percaya Hoaks
Kasus ini menjadi contoh bagaimana informasi yang tidak benar dapat menyebar dengan cepat dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Hoaks tentang penggunaan minyak babi di Mie Gacoan Tangerang Selatan sama sekali tidak memiliki dasar yang kuat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya lebih lanjut.
Penyegelan ini murni terkait dengan izin bangunan dan tidak ada kaitannya dengan aspek kebersihan atau kehalalan makanan. Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh isu yang tidak benar dan tetap menunggu informasi resmi dari pihak berwenang terkait perkembangan operasional gerai tersebut.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
Sentimen: negatif (66.6%)