Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Bank Mandiri, BNI, BRI, PLN, PT Pertamina, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
Event: Indonesia Investment Authority (INA)
Tokoh Terkait
Apa Itu Danantara? Ini Penjelasan dan Dasar Hukumnya
Beritasatu.com
Jenis Media: Ekonomi

Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Senin (24/2/2025). Lantas, apa sebenarnya Danantara ini?
Menurut Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, mengatakan bahwa Danantara merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mengangkat perekonomian Indonesia melalui investasi berkelanjutan.
"Ini juga merupakan wujud komitmen pemerintah untuk merealisasikan Astacita, visi besar dalam mengangkat perekonomian Indonesia ke tingkat yang lebih maju melalui investasi yang berkelanjutan dan inklusif," kata Yusuf Permana, dikutip dari Antara, Senin (24/2/2025).
Apa Itu Danantara?
Danantara adalah Badan Pengelola Investasi Negara (BPI) yang dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan tambahan guna membiayai pembangunan nasional serta mengurangi ketergantungan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Lembaga ini berperan dalam mengelola investasi di Indonesia secara lebih luas dibandingkan dengan anggaran pemerintah, sehingga memungkinkan optimalisasi pengelolaan aset negara dalam skala besar dengan koordinasi yang lebih baik.
Dasar Hukum Pembentukan Danantara
Pembentukan Danantara memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu mengacu pada perubahan ketiga atas Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Revisi UU ini telah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 4 Februari 2025 dan secara resmi mengatur tugas serta fungsi Danantara sebagai badan pengelola investasi.
Sebagai badan yang bertugas mengelola investasi negara, Danantara akan mengoptimalkan pemanfaatan aset negara untuk membiayai proyek-proyek berkelanjutan di berbagai sektor strategis. Beberapa sektor yang menjadi fokus utama Danantara meliputi:
Energi terbarukan: Investasi dalam pengembangan sumber energi yang ramah lingkungan guna mendukung transisi energi nasional.Industri manufaktur: Penguatan industri dalam negeri untuk meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global.Hilirisasi sumber daya alam: Meningkatkan nilai tambah produk sumber daya alam melalui proses hilirisasi.Ketahanan Pangan: Mendukung sektor pertanian dan pangan guna memastikan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat.Danantara BUMN Apa Saja?
Danantara akan mengonsolidasikan Indonesia Investment Authority (INA) serta tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam tahap awal pembentukannya. BUMN yang tergabung dalam Danantara meliputi Bank Mandiri, Bank BRI, PT PLN, PT Pertamina, Bank BNI, Telkom Indonesia, dan MIND ID.
Sebagai badan pengelola investasi, Danantara bertanggung jawab dalam mengelola aset strategis BUMN serta meningkatkan pendanaan investasi negara. Konsolidasi ini ditargetkan menghasilkan dana awal minimal Rp 1.000 triliun, yang berasal dari penggabungan aset tujuh BUMN besar bersama INA.
Berikut daftar entitas yang tergabung dalam Danantara:
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI).PT PLN (Persero).PT Pertamina (Persero).PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI).PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.Indonesia Investment Authority (INA).
Diharapkan dengan adanya Danantara, pengelolaan investasi negara dapat lebih optimal sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga mencapai 8 persen per tahun. Selain itu, keberadaan Danantara juga diharapkan dapat menciptakan stabilitas ekonomi yang lebih baik serta memperkuat daya saing Indonesia di kancah global.
Sentimen: positif (100%)