Sentimen
Negatif (100%)
23 Feb 2025 : 23.24
Tokoh Terkait

Viral Juru Parkir Rusak Mobil di Makassar, 2 Pelaku Ditangkap

23 Feb 2025 : 23.24 Views 42

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Regional

Viral Juru Parkir Rusak Mobil di Makassar, 2 Pelaku Ditangkap

Makassar, Beritasatu.com – Aksi pengrusakan terhadap mobil yang diparkir oleh dua orang tukang parkir menjadi viral di media sosial.

Dalam video amatir yang beredar, terlihat dua pria tengah merusak mobil yang berada di Jalan Cendrawasih, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dengan menggunakan kawat dan penggaris untuk membuka paksa pintu mobil tersebut.

Menerima laporan dari pemilik mobil, petugas kepolisian Jatanras Polrestabes Makassar segera melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku. Tak lama setelah itu, petugas berhasil mengamankan pelaku pertama, Fahrul alias Bob (48) di rumahnya yang berada di Jalan Cendrawasih gang 29. Fahrul diminta untuk menunjukkan keberadaan rekannya.

Polisi kemudian mengamankan pelaku kedua, Syamsuddin (66) yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Diamankan dua orang pelaku pengrusakan mobil," ujar Kasubnit 1 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Andre kepada wartawan, Minggu (23/2/2025).

Saat diperiksa, kedua pelaku mengaku mengrusak mobil tersebut karena kesal. Menurut mereka, mobil yang diparkir di tempat tersebutmengganggu dan tidak segera diambil oleh pemiliknya.

"Mobil itu diparkir sembarangan selama beberapa hari dan ketika dicari pemiliknya, tidak ada. Salah satu pelaku membuka pintu mobil menggunakan kawat, kemudian mengempeskan ban mobilnya. Salah satu pelaku lainnya juga naik ke atas mobil dan merusaknya," ungkapnya.

Kini, kedua pelaku telah diamankan di Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Pelaku berdua dikenakan Pasal 170 terkait pengerusakan dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun 4 bulan," tandas Ipda Andre terkait video viral juru parkir merusak mobil di Makassar.

Sentimen: negatif (100%)