Sentimen
Penyanyi Minang Remon Ditangkap atas Dugaan Pelecehan Bermodus Santet
Beritasatu.com
Jenis Media: Regional

Bukittinggi, Beritasatu.com – Penyanyi lagu Minang berinisial S alias Remon (35) ditangkap polisi, atas dugaan pelecehan dan penipuan seorang wanita karyawati toko furniture di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat berinisial F (28).
Wakil Kepala Satreskrim Polresta Bukittinggi AKP Anidar mengatakan Remon ditangkap saat sedang menunggu korban di kawasan Jambu Air, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Anidar mengatakan Remon yang merupakan warga Kecamatan Sungai Pua, Agam ditangkap berawal dari laporan korban atas penipuan yang diduga dilakukan pelaku.
"Jadi pelaku ini bisa menirukan beberapa suara. Baik suara orang kakek, wanita, dan semacamnya. Kemudian pelaku ini awalnya menipu korban dengan cara menelepon korban menggunakan suara wanita dan berpura-pura ingin membeli kursi di toko korban," jelas Anidar, Sabtu (22/2/2025).
Saat ditelepon, Remon diduga mengatakan kursi itu rencananya akan dibeli untuk suku Anak Dalam agar dipergunakan sebagai tempat tidur. Namun korban tidak terlalu menghiraukan ucapan pelaku.
Selanjutnya, kata Anidar, pelaku terus berusaha untuk menghubungi korban dengan berbagai keterangan agar korban percaya.
Dalam satu kesempatan, Remon diduga menyebut korban telah disantet oleh orang tidak dikenal dan harus segera diobati.
"Karena korban percaya, kemudian ia meminta bantuan kepada pelaku untuk mengobati. Lalu, korban dan pelaku menjanjikan pertemuan di salah satu penginapan di Bukittinggi untuk melaksanakan pengobatan," kata Anidar dikutip dari Antara.
Saat bertemu, Remon diduga melancarkan aksi pelecehannya dengan ancaman jika korban tidak segera diobati, maka ia akan menjadi tumbal dan bakal ada keluarganya yang meninggal.
Setelah itu, lanjut Anidar, pelaku juga meminta korban agar mengirimkan sejumlah uang secara terus-menerus dengan taksiran kerugian sekitar Rp 15 juta.
"Jadi kejahatan pelaku ini sudah berulang-ulang sejak akhir tahun 2024 sebelum diamankan," ujarnya.
Korban sudah banyak berutang untuk membayar Remon. Ia kemudian bercerita kepada pemilik toko tempat ia bekerja.
Mendengar cerita korban, pemilik toko pun menyuruh korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Berdasarkan laporan korban tersebut, kami pun langsung melakukan penangkapan, karena korban berjanji bertemu pelaku untuk menyerahkan uang di sekitar kawasan Jambu Air," ujarnya.
Sentimen: negatif (100%)