Sentimen
Positif (100%)
22 Feb 2025 : 13.30
Informasi Tambahan

BUMN: Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, Himbara

Siswa Sekolah Bisa Dapat Bantuan PKH 2025, Ini Syarat dan Besarannya

22 Feb 2025 : 13.30 Views 34

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Ekonomi

Siswa Sekolah Bisa Dapat Bantuan PKH 2025, Ini Syarat dan Besarannya

PIKIRAN RAKYAT – Apakah siswa sekolah SD, SMP hingga SMA bisa mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH? Simak selengkapnya dalam artikel ini.

PKH adalah salah satu bentuk bansos yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga prasejahtera di Indonesia. Pada tahun 2025, program ini kembali dilanjutkan dengan berbagai kategori penerima, termasuk siswa sekolah.

Jika mendapat bantuan PKH, siswa sekolah SD, SMP dan SMA nantinya bisa membiayai keperluan pendidikan mereka sehari-hari.

Syarat Siswa Sekolah Dapat PKH

Agar dapat menerima bantuan PKH 2025, beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh siswa sekolah meliputi:

Keluarga penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial. Siswa wajib memiliki bukti resmi bahwa mereka masih aktif bersekolah. Keluarga harus mengantongi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh kelurahan atau desa setempat. Memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS). Besaran Bantuan PKH untuk Siswa Sekolah

Berikut besaran bantuan untuk siswa sekolah:

Siswa SD/sederajat: Rp225.000 setiap 3 bulan atau Rp900.000 per tahun. Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 setiap 3 bulan atau Rp1,5 juta per tahun. Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 setiap 3 bulan atau Rp2 juta per tahun. Prosedur Pencairan Dana Bantuan

Apabila dinyatakan berhak menerima bantuan, dana akan disalurkan melalui beberapa mekanisme berikut:

- Kantor Pos: Dana dapat dicairkan secara langsung di Kantor Pos terdekat.

- Bank Himbara: Dana juga dapat diambil melalui bank yang bekerja sama, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BTN.

Demikian informasi terkait pencairan PKH untuk anak sekolah. Selalu update informasi terbaru dari pemerintah agar tidak ketinggalan.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: positif (100%)