Sentimen
Positif (79%)
21 Feb 2025 : 22.20
Tokoh Terkait

Istana Buka-bukaan Jurus Kendalikan Harga Pangan Saat Puasa-Lebaran

21 Feb 2025 : 22.20 Views 4

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Istana Buka-bukaan Jurus Kendalikan Harga Pangan Saat Puasa-Lebaran

Jakarta -

Pemerintah siap-siap mengendalikan harga pangan sehingga laju inflasi di bulan puasa hingga Lebaran dapat teratasi.

Deputi Bidang Koordinasi Informasi dan Evaluasi Komunikasi Kantor Komunikasi Kepresidenan Fritz Edward Siregar mengatakan kementerian akan berkolaborasi mengawasi harga pangan di pasaran dengan strategi utama melakukan operasi pasar.

"Pemerintah berorientasi menurunkan harga komoditas pangan utama yang dibutuhkan masyarakat, terutama minyak goreng dan gula. Bila ada lonjakan, maka segera dilakukan operasi pasar," kata Fritz dalam keterangan tertulis, Jumat (21/2/2025).

Fritz juga mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan kementerian dan lembaga lebih banyak mengawasi harga pangan tetap di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Kementerian BUMN untuk memastikan harga tetap di bawah HET. Bila ada gejolak, maka kementerian dan BUMN terkait bergerak saling mendukung," ujar Fritz.

Selain itu, pemerintah juga meminta keterlibatan sejumlah BUMN untuk melakukan intervensi operasi pasar Gerakan Pangan Murah. Intervensi atau dukungan disesuaikan dengan bidang BUMN terkait.

"Misalnya, BUMN bisa membantu melalui aset yang dimiliki menjadi outlet untuk pelaksanaan operasi pasar. Bisa juga berupa dukungan angkutan untuk distribusi bahan pangan," kata Fritz.

Pedagang Harus Patuh HET

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan peringatan keras kepada para pengusaha yang tidak mematuhi dan tidak menjalankan penjualan bahan pokok sesuai HET.

Tidak main-main, perusahaan yang melanggar terancam disegel dan dibekukan izinnya. Amran menyampaikan tindakan tegas ini dilakukan agar masyarakat tenang, terutama selama menjalankan ibadah puasa.

"Jangan sampai semua komoditas bahan pokok ini melebihi HET yang telah ditentukan. Karena itu tolong dari Kasatgas Pangan, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan, agar HET dan operasi pasar ini dikawal dengan baik sebab ini adalah perintah panglima tertinggi Presiden Prabowo Subianto. Kalau ada yang melanggar kami pastikan akan dilakukan penindakan bahkan pencabutan izin usaha," ujar Amran.

Pemerintah telah menetapkan HET untuk Minyakita sebesar Rp 15.700 per liter, sedangkan angka realisasinya Rp 17.500 atau melebihi HET. Amran berharap angka sebesar itu dapat diturunkan untuk memenuhi harapan masyarakat dalam penyediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

(hal/hns)

Sentimen: positif (79%)