Sentimen
Negatif (100%)
22 Feb 2025 : 00.37
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Serang, Tangerang

Kasus: kecelakaan, Kemacetan

Tokoh Terkait
Ade Ary Syam

Ade Ary Syam

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Sudah Timbulkan Korban Jiwa, 21 Bus Bandel Pemakai Klakson Telolet di Jakarta Ditindak Polisi - Halaman all

22 Feb 2025 : 00.37 Views 26

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Sudah Timbulkan Korban Jiwa, 21 Bus Bandel Pemakai Klakson Telolet di Jakarta Ditindak Polisi - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menindak 21 bus yang masih bandel menggunakan klakson telolet dari Operasi Keselamatan Jaya 2025 di wilayah hukumnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan kendaraan bus yang menggunakan klakson telolet merupakan pelanggaran karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spektek).

Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/356/III/HUK.1.2/2024, yang diterbitkan sebagai upaya menekan risiko kecelakaan akibat penggunaan klakson dengan suara yang terlalu keras.

Dalam surat telegram tersebut, Polri menyoroti maraknya kendaraan, khususnya bus, yang menggunakan klakson tidak sesuai spektek.

"Bunyi klakson yang berlebihan ini tidak hanya mengganggu pengendara lain, tetapi juga kerap menarik perhatian anak-anak yang mengejar atau menghadang bus agar membunyikan klakson tersebut," ucapnya dalam keterangan Jumat (21/2/2025).

Fenomena bus telolet berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan, bahkan beberapa kejadian telah memakan korban jiwa.

Polisi mengingatkan bahwa penggunaan klakson yang tidak sesuai spektek merupakan pelanggaran hukum.

Sesuai Pasal 285 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk dalam hal penggunaan klakson.

Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain mengganggu konsentrasi pengendara lain, suara klakson dari bus telolet yang terlalu keras juga berpotensi menyebabkan kemacetan.

"Banyaknya orang yang berkumpul untuk merekam atau berfoto dengan kendaraan yang memiliki klakson nyaring dapat menghambat arus lalu lintas," urainya.

Lebih dari itu, pengendara atau pejalan kaki yang sengaja menghadang laju bus telolet untuk meminta dibunyikan klakson justru berisiko mengalami kecelakaan.

Ade Ary menegaskan Operasi Keselamatan Jaya 2025 bertujuan untuk menciptakan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan raya.

Ia menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam berkendara guna mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2025, pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh pengendara sepeda motor dan mobil.

Di antara pelanggaran yang sering ditemukan, banyak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, tercatat sebanyak 6.746 pelanggar.

"Selain itu pelanggaran melawan arus juga masih cukup tinggi, dengan 5.154 kasus, serta 352 pelanggaran akibat tidak mematuhi marka jalan," ujar mantan Kapolres Jakarta Selatan itu.

Sebanyak 19.520 tilang ETLE dan 19.076 teguran telah diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

FENOMENA BIKIN KONTEN BUS KLAKSON TELOLET - Anak-anak dan remaja tengah berkumpul untuk menunggu sebuah bus untuk meminta bus membunyikan klakson telolet di kawasan Kota Tangerang, Banten. Mereka biasanya membawa handphone untuk merekam saat bus klakson telolet melintas. Rupanya fenomena bus klakson telolet juga bisa berakibat fatal dan jatuh korban jiwa, terbaru seorang anak berusia 6 tahun tewas saat mengejar bus telolet di Serang, Banten pada Sabtu(1/2/2025). (Tribun Tangerang/Gilbert)

Pihak kepolisian menegaskan bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, dan dengan disiplin berlalu lintas, setiap pengendara dapat membantu menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib.

"Kami berharap dengan Operasi Keselamatan Jaya 2025 ini, masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai pengguna jalan," ujar Kombes Pol Ade Ary.

Operasi Keselamatan Jaya 2025 masih akan terus berlangsung dalam beberapa hari ke depan.

Masyarakat diharapkan untuk terus meningkatkan kesadaran berlalu lintas demi menciptakan perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi semua.

Sentimen: negatif (100%)