Sentimen
Cara Melunasi Utang Pinjol dengan Cepat dan Aman
Medcom.id
Jenis Media: Ekonomi

Jakarta: Pinjaman online (pinjol) memang bisa jadi solusi cepat saat butuh dana mendesak.
Tapi, kalau tidak dikelola dengan baik, pinjol justru bisa jadi beban berat karena bunga yang tinggi dan denda keterlambatan yang besar.
Nah merangkum berbagai sumber begini cara melunasi utang dengan cepat dan aman tanpa harus terjebak dalam siklus gali lubang tutup lubang.
Cara melunasi utang pinjol
1. Hitung total utang dan prioritaskan pembayaran
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mencatat semua utang pinjol, termasuk jumlah pokok, bunga, denda, dan tanggal jatuh tempo. Prioritaskan pembayaran pinjol yang memiliki bunga dan denda paling tinggi agar tidak semakin membengkak.2. Kurangi pengeluaran yang tidak perlu
Agar bisa melunasi utang lebih cepat, cobalah untuk memangkas pengeluaran yang tidak terlalu penting. Misalnya, kurangi jajan di luar, hentikan langganan streaming yang tidak perlu, atau cari alternatif transportasi yang lebih hemat.3. Cari sumber penghasilan tambahan
Kalau gaji saat ini belum cukup untuk membayar utang, pertimbangkan untuk mencari penghasilan tambahan.4. Negosiasi dengan pihak pinjol
Jika merasa kesulitan melunasi utang, jangan ragu untuk berkomunikasi dengan pihak pinjol. Beberapa perusahaan pinjol yang legal dan terdaftar di OJK biasanya bisa memberikan opsi keringanan.5. Hindari mengambil pinjaman baru untuk menutup pinjol lama
Salah satu kesalahan terbesar yang sering dilakukan adalah mengambil pinjaman baru untuk melunasi utang lama. Hal ini hanya akan membuat siklus utang semakin besar dan sulit diatasi.Jika benar-benar butuh tambahan dana, lebih baik cari solusi lain, seperti menjual aset yang tidak terlalu dibutuhkan.
6. Gunakan dana darurat atau bantuan keluarga
Kalau punya tabungan atau dana darurat, ini saatnya menggunakannya untuk melunasi utang pinjol. Jika belum memiliki dana darurat, coba diskusikan dengan keluarga atau teman yang bisa membantu tanpa bunga tinggi seperti pinjol.7. Laporkan pinjol ilegal ke OJK
Kalau merasa terjebak di pinjol ilegal yang menekan dengan bunga tidak masuk akal dan cara penagihan tidak sesuai aturan, laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Satgas Waspada Investasi. Jangan takut untuk melapor karena hak konsumen tetap dilindungi oleh hukum.Melunasi utang pinjol memang bukan perkara mudah, tapi bukan berarti tidak bisa dilakukan. Dengan strategi yang tepat, seperti mencatat utang, mengatur keuangan dengan ketat, mencari tambahan penghasilan, dan bernegosiasi dengan pihak pinjol, beban utang bisa lebih cepat diselesaikan.
Jangan sampai terjebak dalam siklus gali lubang tutup lubang agar masalah finansial tidak semakin parah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(ANN)
Sentimen: positif (64%)