Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Kasus: pelecehan seksual
Sosok Dosen UNM Diduga Lakukan Pelecehan Sesama Jenis, Rektor Akan Beri Sanksi Tegas - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM - Seorang dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) di Sulawesi Selatan, berinisial K, dilaporkan mahasiswa atas kasus pelecehan sesama jenis.
Hingga kini, baru satu mahasiswa yang mengaku menjadi korban pelecehan yang dilakukan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) tersebut.
Presiden BEM FISH UNM, Fikran Prawira, menyatakan tak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah setelah satu korban melapor.
"Tapi kami juga masih mencari kemungkinan adanya korban-korban yang lain," ungkapnya, Rabu (19/2/2025), dikutip dari TribunTimur.com.
Ia menambahkan kasus pelecehan sesama jenis dilakukan K ke korban sebanyak tiga kali.
"Korbannya laki-laki dan pelakunya juga laki-laki. Jadi info yang didapatkan mulai dari bulan Mei tahun lalu," sambungnya.
Fikran Prawira menerangkan K mengajak korban ke rumahnya untuk menyelesaikan tugas.
"Jadi informasi yang kami dapatkan ingin memberikan ajakan untuk melanjutkan menyelesaikan ujian akhir semesternya di rumah yang bersangkutan," ucapnya.
Korban menuruti permintaan K karena mendapat ancaman serta intervensi nilainya akan dikurangi.
"Selanjutnya ada juga intervensi dalam hal ini menggunakan relasi kuasa sebagai dosen dari mata kuliah tersebut."
"Ketika korban melawan atau melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan terduga pelaku maka akan diberikan nilai eror itu laporan dari korban," tandasnya.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tading Kate, mengatakan korban sudah membuat laporan ke Polsa Sulawesi Selatan pada Januari 2025.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan. Saksi-saksi sudah ada yang dipanggil," tuturnya.
Penyidik akan memanggil terlapor K pada Senin (24/2/2025).
Sementara itu, Kanit 5 Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sulsel, Iptu Alex T, menjelaskan sejumlah saksi telah diperiksa.
"Saksi-saksi sudah kami periksa baru beberapa orang, visum dan psikiatri-nya baru kami menyurat," katanya.
Menanggapi kasus ini, Rektor UNM, Prof Karta Jayadi, mengaku akan menindak tegas oknum dosen yang melakukan pelecehan seksual.
"Karena tidak ada laporan ke UNM terkait kasus dugaan pelecehan seksual, maka kami menunggu hasil pelaporan dari Polda, kami pasti memberi sanksi berat jika terbukti," tegasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Oknum Dosen UNM Diduga Lecehkan Mahasiswa, Polisi Periksa 3 Saksi
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Muslimin Emba)
Sentimen: negatif (99.2%)