Sentimen
Positif (100%)
17 Feb 2025 : 20.41
Informasi Tambahan

BUMN: BRI, BSI, Pegadaian, PT Pegadaian (Persero)

Tokoh Terkait

Pemerintah Diminta Siapkan Regulasi dan Peta Jalan yang Jelas untuk Bullion Bank - Halaman all

17 Feb 2025 : 20.41 Views 16

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Ekonomi

Pemerintah Diminta Siapkan Regulasi dan Peta Jalan yang Jelas untuk Bullion Bank - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta menyiapkan regulasi dan peta jalan (roadmap) yang jelas untuk bank bullion atau bank emas yang akan diresmikan pada 26 Februari mendatang.

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda mengatakan, untuk menjadi bank emas memerlukan modal yang tidak sedikit, yaitu minimal Rp 14 triliun. Jadi, hanya Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 3 dan 4 bisa mencapai modal tersebut.

Pada saat ini, Pegadaian masih menjadi pemain tunggal untuk bank emas ini.

Pegadaian resmi mengantongi izin menjalankan kegiatan usaha bulion yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Desember 2024.

Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.

Menurut Huda, keberhasilan Pegadaian menjadi bank emas bergantung pada kesiapan regulasi dan mitigasi risiko.

"Pemerintah, melalui Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan, dan BUMN, perlu memastikan adanya regulasi dan roadmap yang jelas untuk mendukung operasional Pegadaian sebagai bank bullion," kata Huda kepada Tribunnews, Senin (17/2/2025).

Selain itu, risiko terkait kenaikan suku bunga dan potensi gagal bayar disebut harus dikelola secara baik agar tidak merugikan Pegadaian.

Keberadaan sistem pendukung seperti perbankan juga dinilai sangat penting untuk mengoptimalkan peran Pegadaian sebagai penghubung antara pembeli dan penjual emas dalam negeri.

"Dengan pendekatan terintegrasi, Pegadaian sebagai bank bullion dapat menjadi akselerator signifikan bagi industri emas nasional," ujar Huda.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, PT Pegadaian (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia akan menjadi pengelola kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan atau Bullion Bank di Indonesia.

"Ada dua, Pegadaian dan BSI," kata Airlangga di Gedung Ali Wardhana Kemenko Perekonomian, Senin (17/2/2025).

Airlangga mengatakan, untuk sementara pengelola Bullion Bank di Indonesia dikelola oleh dua perusahaan itu. Pemerintah belum berencana untuk menambah pengelola seperti misalnya dari lembaga keuangan lain.

"Sementara dua dulu, satu kan mewakili pegadaian bagian baru BRI. Satu lagi mewakili syariah," ungkap Airlangga.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto akan membentuk bank emas di Indonesia.

Menurut Prabowo, Indonesia selama ini tidak punya bank khusus untuk menyimpan emas.

"Kita akan bentuk bank emas. Jadi selama ini kita tidak punya bank untuk emas kita, tidak ada di Indonesia," kata Prabowo di Istana Merdeka Jakarta, Senin (17/2/2025).

Pembentukan bank emas tersebut untuk mencegah logam mulia tersebut mengalir ke luar negeri.

Selama ini, menurut Prabowo, emas yang ditambang dari perut bumi pertiwi di kirim ke negara lain.

"Jadi emas kita banyak ditambang dan mengalir ke luar negeri. Kita ingin sekarang punya bank khusus untuk emas di Indonesia," katanya.

Bank emas tersebut akan diresmikan pada 26 Februari mendatang. Bank emas nantinya merupakan yang pertama di Indonesia.

"InsyaAllah kita akan resmikan tanggal 26 Februari. Ini saya kira pertama kali ya di republik kita," pungkasnya.

Sentimen: positif (100%)