Sentimen
Negatif (100%)
17 Feb 2025 : 20.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kelapa Gading

Kasus: Narkoba, pencurian

Tokoh Terkait

Habib Khanif Assidiqi Dibegal di Kelapa Gading: Dipepet hingga Terjatuh, 4 Orang Acungi Celurit - Halaman all

17 Feb 2025 : 20.05 Views 45

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Habib Khanif Assidiqi Dibegal di Kelapa Gading: Dipepet hingga Terjatuh, 4 Orang Acungi Celurit - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang habib bernama Habib Khanif Assidiqi jadi korban kawanan begal motor dengan senjata tajam di Flyover Sedayu, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Motor korban raib dibawa kabur para pelaku.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra menceritakan, kejadian itu bermula ketika Habib Khanif Assidiqi sepulang kerja mengendarai sepeda motor dan melintas di Flyover Sedayu, Kelapa Gading, pada Senin (13/2/2025) malam.

Tiba-tiba korban dipepet oleh pelaku yang datang menggunakan motor hingga membuatnya terjatuh.

"Dari sebelah kanan dipepet sampai korban jatuh," ungkap Seto kepada wartawan Senin (17/2/2025).

Lantas, para pelaku mengacungkan senjata tajam jenis celurit mengancam Habib Khanif Assidiqi.

Menerima ancaman itu, korban langsung menjauh dari motornya.

Selanjutnya, motor korban dibawa kabur oleh pelaku.

"Salah satu pelaku langsung mengambil motor milik korban dan membawa kabur," jelasnya.

Setelah mendapat laporan kejadian tersebut, polisi bergerak cepat melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya menangkap keempat pelaku.

Saat penangkapan, seorang pelaku melakukan perlawanan sehingga polisi menembak kaki pelaku.

Barang bukti celurit yang digunakan pelaku untuk mengancam korban telah disita.

Keempat pelaku yang diringkus yakni Revan Alviansyach (22), Dodi Apriyanto (22), Aburijal (21), dan Muhamad Rifan (21).

"Kami mengamankan empat orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian," ujarnya.

Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Narkoba

Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi begal di wilayah Kelapa Gading.

Adapun motor hasil kejahatan dijual seharga Rp 3,2 juta dan dibagi secara merata.

"Masing-masing per kepala mendapatkan uang seharga Rp 800 ribu," ujar dia.

Ilustrasi sabu-sabu (Tribun Papua)

Dari pemeriksaan pelaku membeli narkotika jenis sabu dari uang begal.

Para pelaku sudah ditahan di Polsek Kelapa Gading untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu," kata dia.

Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan ancaman pidana kurungan maksimal 7 tahun.

Sentimen: negatif (100%)