Sentimen
Negatif (100%)
17 Feb 2025 : 18.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Karawang, Tangerang

Kasus: mayat, pembunuhan, pencurian

Kasus Perampokan dan Pembunuhan Lansia Wanita di Bekasi, Lima Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara - Halaman all

17 Feb 2025 : 18.21 Views 25

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Kasus Perampokan dan Pembunuhan Lansia Wanita di Bekasi, Lima Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan seorang lansia wanita inisial B (71) yang dilakukan lima pemuda di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan sebanyak lima tersangka kini sudah diamankan di ruang Polda Metro Jaya.

"Lima pelaku yang ditangkap berinisial MR, AG, DA, M, dan R, dua pelaku di Tangerang, tiga pelaku di Karawang," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).

Wira menyebut para pelaku mempunyai perannya masing-masing dalam kasus perampokan berujung pembunuhan.

DA berperan sebagai perencana perampokan dan mendapatkan keuntungan senilai Rp1 juta dari hasil merampok.

MR dan AG berperan mencekik korban hingga tewas dan mendapatkan keuntungan senilai Rp4,5 juta.

Sedangkan M dan R berperan mengantarkan serta menjemput para pelaku.

M dan R mendapatkan keuntungan paling sedikit senilai Rp500 ribu.

"MR merupakan eksekutor perampokan sekaligus mengikat korban dan mencekik korban sehingga meninggal dunia," ujar dia.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa motor yang digunakan oleh pelaku ketika datang ke kediaman korban hingga uang tunai senilai Rp150 ribu.

Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian/perampokan dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Tersangka terancam pidana penjara maksimal selama selama 15 tahun," tuturnya Wira.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan penemuan mayat dalam kondisi terikat di rumah yang dijadikan toko kelontong terjadi pada Senin (10/2/2025) dini hari.

"Korban wanita tewas di rumahnya jualan toko kelontong," ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

Berdasarkan keterangan saksi ada tiga orang mengendarai dua unit sepeda motor keluar dari toko korban.

Mereka kabur dari rumah korban saat ditegur oleh saksi.

"Saksi menegur satu dari tiga diduga pelaku keluar dari toko milik korban berlari ke arah sepeda motor, mereka melarikan diri menggunakan dua sepeda motor," katanya.

Onkoseno menuturkan saksi memberitahu pada warga sekitar.

Selanjutnya, Bhabinkamtibmas bersama warga sekitar mendatangi toko korban lalu mendapati yang bersangkutan tergeletak meninggal dunia.

Korban ditemukan terikat di bagian leher, kaki, dan tangan. Ditemukan luka pada bagian wajah korban.

Jasad nenek tersebut telah dievakuasi ke RS (Rumah Sakit) Polri Kramatjati.

"Korban meninggal dunia dengan terdapat lilitan baju pada leher, kaki diikat menggunakan kain, tangan terikat menggunakan baju,” tambah Kasat.

Pada bagian wajah korban mengalami sejumlah luka serius akibat pukulan.

Sentimen: negatif (100%)