Sentimen
Negatif (88%)
14 Feb 2025 : 13.52
Informasi Tambahan

Kasus: kecelakaan, penganiayaan

Tokoh Terkait

WNA Asal AS Aniaya Lansia di Pangandaran, Keluarga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Laporan Dicabut - Halaman all

14 Feb 2025 : 13.52 Views 44

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

WNA Asal AS Aniaya Lansia di Pangandaran, Keluarga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Laporan Dicabut - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, PANGANDARAN - Keluarga ZSS (52), Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat mendatangi rumah Nasimun (60) di Pangandaran, Jawa Barat.

Keluarga ZSS mendatangi rumah korban pada hari Kamis 13 Februari 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.

Diketahui, ZSS dilaporkan ke Polres Pangandaran karena menganiaya Nasimun di kawasan wisata Pangandaran.

"Intinya ke sini, silaturahmi, minta maaf, dan terakhir meminta pencabutan perkara (yang dilaporkan)," ujar Nasimun di rumahnya di Dusun Karangsalam Desa Pananjung Desa Pangandaran, Jumat (14/2/2025) pagi.

ZSS datang ke rumah Nasimun bersama istrinya, warga Pangandaran, dan ditemani utusan dari Susi Pudjiastuti.

"Utusan ibu Susi itu dua orang cewek cowok. Karena, ada kaitannya dengan karyawan ibu Susi," katanya.

Nasimun serahkan kepada pengacara

Menanggapi apakah sudah terjadi islah, dia menyebut hal itu diserahkan ke dua pengacara yang mendampinginya.

"Kan ada yang ngurus bapak di sini, ada pendampingnya (pengacara). Jadi, bapak mah enggak tahu menahu soal itu. Itu silahkan tinggalkan utusan dari ibu Susi dengan pendamping dari bapak," ucap Nasimun.

Meskipun demikian, Nasimun mengaku tidak akan menuntut nominal besar seperti harus bayar sekian ratusan juta.

"Kecuali ada hati nurani dan belas kasihan ya, alhamdulillah itu rejeki dan mudah-mudahan bisa bermanfaat," ujarnya.

Pengacara korban, Ai Giwang Sari, mengatakan, memang saat ini tidak ada tuntunan signifikan dari pihak korban.

"Kita prosedural saja. Terlapor juga alhamdulilah sudah datang ke rumah korban," katanya.

Terkait penanganan kasus ini, polisi akan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi untuk mendapatkan data-data yang bersangkutan (WNA).

Dari informasi, yang bersangkutan memegang Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dokumen yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Indonesia untuk WNA yang ingin tinggal di Indonesia.

"Walaupun memang dalam KITAP tersebut beralamat di Jakarta," kata Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto

Sebelumnya, kecelakaan tunggal dialami Nasimun di Jalan Kidang Pananjung pada Minggu sore. Saat kejadian, diduga Nasimun kurang fokus berkendara sehingga menyenggol sepeda motor terlapor ZSS.

Saat bersamaan, di pinggir motor ZSS, ada anaknya sehingga sang anak tertimpa motor. "Lihat anak nangis ketimpa motor, (WNA) marah dan terjadi penganiayaan," ucap Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana.

Sentimen: negatif (88.6%)