Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Bekasi, Garut, Indramayu
Kasus: kecelakaan, Praktik prostitusi
Tokoh Terkait
Proyek PT Budi Agung Sentosa di Rancaekek Diduga Langgar Aturan, Truk Pengangkut Tanah Kotori Jalan Nasional!
JabarEkspress.com
Jenis Media: News

JABAR EKSPRES – Jalan Raya Bandung-Garut, di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung kondisinya berdebu. Diduga Jalan Nasional tersebut terkena tumpahan tanah proyek yang sedang dikerjakan oleh PT Budi Agung Sentosa.
Kondisi ini sempat viral di media sosial dan banyak mengundang komentar dari netizen yang menyebutnya seperti kondidi di gurun pasir.
Berdasarkan pantauan langsung, truk pengangkut tanah yang berasal dari Proyek PT Budi Agung Sentosa hilir mudik membawa tanah.
BACA JUGA: 194 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Jalur Tambang Parungpanjang, Dedi Mulyadi Berikan Solusi!
Akan tetapi karena muatan berlebih, tanah tersebut sampai berceceran di tengah jalan. Sehingga mengakibatkan jalan menjadi berdebu dan menganggu pengguna jalan. Kondisi ini jelas sangat mengangu para pengguna jalan. Khususnya pengendara roda dua.
Vikram, 29 tahun mengaku sangat terganggu ketika akan berangkat kerja dengan kondisi jalan berdebu itu. Sebab, meski sudah menggunakan pelindung, debu sering masuk ke mata.
‘’Ini kan sangat membahayakan karena bisa saja pengendara akan terganggu dengan kondisi jalan yang penuh dengan tanah itu,’’ kata dia.
BACA JUGA: Pendapatan Parkir Kabupaten Bandung Masih Seret, BPK Berikan Catatan Penggunaan Tapping Box
Menurut keterangan sejumlah warga di lokasi dekat proyek pembangunan, PT Budi Agung Sentosa dikabarkan sedang membangun pabrik baru.
Sejumlah truk pengangkut pasir, sirtu, bebatuan hingga tanah terlihat hilir-mudik keluar-masuk area proyek yang ada di lokasi pabrik PT Budi Agung Santosa itu.
Ketika dikonfirmasi terkait masalah ini Humas PT Budi Agung Sentosa Dewi Purnamasari enggan memberikan respon dan tidak menjawab telpon maupun WhatsApp Jabar Ekspres.
BACA JUGA: 79 Titik Prostitusi Ada di Jabar, Tenyata Bekasi dan Indramayu Paling Banyak!
Sementara itu, Pengamat Transportasi sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, sebuah proyek harus mengantongi izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
Dalam aturannya harus menyediakan kolam untuk membersihkan kendaraan. Sedangkan jalan yang dekat area proyek harus selalu dibersihkan agar tidak berdebu atau licin.
BACA JUGA: Pemerintah Harus Hadir untuk Tangani Masalah Tempat Prostitusi di Jabar!
Sentimen: negatif (79.5%)