Sentimen
Positif (99%)
14 Feb 2025 : 08.46
Tokoh Terkait

Dampak Efisiensi Anggaran, Naiknya UKT hingga Nasib PIP yang Terancam

14 Feb 2025 : 08.46 Views 38

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Dampak Efisiensi Anggaran, Naiknya UKT hingga Nasib PIP yang Terancam

PIKIRAN RAKYAT - Isu kenaikan uang kuliah atau UKT menimbulkan kepanikan dan menuai atensi di media sosial, setelah terungkap dampak dari kebijakan efisiensi anggaran terhadap bidang pendidikan.

Biaya kuliah di perguruan tinggi disebut kena dampak signifikan dari kebijakan terbaru dari Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Isu pertama kali diungkap oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu, 12 Februari 2025, ia mengungkapkan bahwa pemerintah sudah menginstruksikan kementeriannya untuk memangkas anggaran sebesar Rp14,3 triliun dari pagu awal Rp56,607 triliun.

Namun, Mendiktisaintek mengusulkan agar pemotongan anggaran hanya sebesar Rp6,78 triliun demi mempertahankan program-program prioritas yang lebih krusial.

Satryo menjelaskan, sebagian besar anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi dialokasikan untuk mendukung perguruan tinggi dan mahasiswa, seperti tunjangan, beasiswa, dan bantuan operasional.

"Salah satu yang terkena dampak pemotongan adalah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN)," ujarnya, dikutip Jumat, 14 Februari 2025.

"Yang dipangkas hingga 50% dari pagu awal Rp6,018 triliun oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA)," tuturnya menjelaskan.

Satryo mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pemotongan ini bisa meningkatkan beban keuangan perguruan tinggi, yang berisiko menyebabkan kenaikan uang kuliah.

"Jika BOPTN dipotong setengahnya, kemungkinan perguruan tinggi harus melakukan penaikan uang kuliah," katanya lagi.

Hal serupa juga terjadi pada Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) untuk Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), yang mengalami pemotongan cukup besar.

Untuk menghindari kenaikan biaya kuliah yang besar, Kemendiktisaintek mengusulkan pengurangan pemotongan pada beberapa program strategis seperti PTNBH dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Bagaimana Nasib PIP?

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tidak akan terpengaruh oleh efisiensi anggaran. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa anggaran total untuk program ini tetap, mencapai Rp9.606.139.800.000, atau sekitar Rp9,6 triliun.

"Program Indonesia Pintar dengan anggaran Rp9,6 triliun dan dana untuk tanggap darurat bencana alam yang mencapai Rp22,5 miliar tetap akan dipertahankan," kata Mu'ti, dalam Rapat Kerja bersama Komisi X, Kamis, 13 Februari 2025.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti memberikan penjelasan lebih rinci mengenai keadaan Program Indonesia Pintar (PIP) setelah efisiensi anggaran.

PIP memang terkena pemblokiran dana efisiensi sebesar Rp53,9 miliar, sehingga anggaran total yang tersedia menjadi Rp9,618 triliun.

Namun demikian, Kemendikdasmen tetap mencatat anggaran yang dialokasikan untuk PIP sebesar Rp9,6 triliun, yang akan diberikan kepada 17,9 juta penerima. Dalam pertemuan dengan Sekretariat Negara, dijelaskan bahwa belanja sosial tidak boleh terkena efisiensi.

PIP sendiri termasuk dalam pagu belanja sosial Kemendikdasmen. Selain itu, Kementerian Keuangan juga sedang membahas penambahan anggaran sekitar Rp3,8 hingga Rp3,9 triliun.

"Masih kami cantumkan Rp 9,6 (triliun) untuk 17,9 juta anak dari SD hingga SMA/SMK. Namun, (akan ada) tambahan sekitar 3,8 sampai 3,9 triliun, yang sudah mulai dibahas di Kementerian Keuangan," kata Suharti.

Penambahan anggaran ini bertujuan agar target PIP tetap sama seperti tahun 2024. Ia juga menjelaskan, masih ada 666 ribu siswa yang menerima dana PIP sebesar Rp1 juta, padahal seharusnya jumlah tersebut Rp1,8 juta.

"Untuk SMA/SMK dengan pagu yang ada sekarang masih kurang sekitar 666 ribu siswa, dengan satuan biaya yang masih sebesar Rp1 juta, harusnya Rp1,8 juta," ucapnya.

Secara keseluruhan, untuk PIP 2025, Kemendikdasmen menargetkan jumlah penerima tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni 17,9 juta penerima dengan anggaran sebesar Rp 9,672 triliun. ****

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: positif (99.8%)