Sentimen
Negatif (100%)
14 Feb 2025 : 08.24
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Honda

Kab/Kota: Batang, Kediri

Kasus: pembunuhan

Vario Siswi SMA yang Ditemukan Tewas di Jombang Dijual Pelaku Rp2,2 Juta, Polisi: 20 Tahun Penjara - Halaman all

14 Feb 2025 : 08.24 Views 20

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Vario Siswi SMA yang Ditemukan Tewas di Jombang Dijual Pelaku Rp2,2 Juta, Polisi: 20 Tahun Penjara - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap siswi SMA berinisial PRA (18) yang jasadnya ditemukan tewas mengapung di Sungai Kanal Turi Tunggorono, Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Selasa (11/2/2025).

Kasat Reskrim Polres jombang, AKP Margono Suhendra menuturkan, ada tiga pelaku dalam kasus ini.

Ketiganya berinisial AP (18) yang merupakan pelaku utama, lalu AT (18) dan LI (32).

Ketiganya diringkus di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

AKP Margono menuturkan, salah satu pelaku memiliki hubungan dengan korban, yakni AP.

"Tiga pelaku sudah kami amankan. Salah satu pelaku memang memiliki hubungan dengan korban. Di mana pada hari Senin (10/2/2025) AP mengajak bertemu korban," ujarnya.

Sebelum ditemukan tewas, AP mengajak korban untuk bertemu.

Setelah bertemu, AP mengajak korban ke rumah pelaku AT.

Di rumah tersebut, korban ditinggalkan sendirian, sementara AP dan AT pergi untuk membeli miras.

"Pacar dari korban ini mengajak korban ke rumah salah satu rumah pelaku yakni AT. Setelah itu korban ditinggalkan di rumah itu,"

"Barulah saat itu AP dan AT pergi keluar untuk membeli minuman keras," ujarnya, Kamis (13/2/2025).

Setelah membeli miras, AP dan AT kembali dan menemui korban.

Ternyata di rumah tersebut sudah ada LI yang menunggu dan ketiga pelaku akhirnya pesta miras.

Mengutip TribunJatim.com, setelah minum-minum, ketiga pelaku mengajak korban untuk pergi ke persawahan.

AP dan LI berboncengan tiga dengan korban. AP berada di depan, di tengah ada korban, dan LI duduk di bagian paling belakang.

"AT ini melihat dari belakang karena mengikuti dari belakang," imbuhnya.

Di sawah tersebut, ternyata korban dianiaya dan dirudapaksa.

Korban dipukuli karena melakukan perlawanan.

"Sebelum melakukan rudapaksa, pelaku ini melakukan pemukulan terhadap korban di bagian perut sehingga korban tidak berdaya. Di mana pembuktian itu sesuai dengan hasil autopsi bahwa ada pendarahan di dalam perut korban," ungkapnya.

Usai dirudapaksa secara bergilir dan kondisi korban tak berdaya, AP dan LI membawa korban ke sungai.

Dalam kondisi lemas, korban dibuang AP dan LI ke sungai hingga akhirnya meninggal dunia karena tenggelam.

"Para pelaku membuang ke sungai dengan harapan untuk menghilangkan jejak. Kemudian para pelaku ini merampas sepeda motor Honda Vario dan handphone milik korban," bebernya.

AKP Margono menuturkan, para pelaku menjual motor Vario korban Rp2,2 juta.

"Barang bukti yang kami amankan sisa uang yang memang belum digunakan. Motifnya ingin menguasai barang korban yang juga pacar dari pelaku utama. Para pelaku sudah dikendalikan oleh alkohol sehingga membuat ketiga pelaku ini di luar batas kendali," pungkasnya.

Atas perbuatannya tersebut ketiga pelaku dijerat Pasal 340 atau 339, 338 dengan hukuman kurang seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Diwartakan sebelumnya, korban ditemukan mengapung di sungai Dusun Pacar, Desa Pacar Peluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, Selasa (11/2/2025).

Korban ditemukan warga sekitar pukul 07.30 WIB.

Jasad wanita tersebut, ditemukan oleh warga yang tengah berjalan di pinggir sungai.

Terapung terbawa arus, jasad tersebut, dipinggirkan oleh warga pakai batang kayu.

"Jadi ada warga yang berjalan di pinggir sungai kanal tersebut. Kemudian ia melihat ada jasad terapung terbawa arus sungai dari arah selatan ke utara,"

"Kemudian warga mencoba menepikan jasad tersebut menggunakan batang kayu dan bagian tubuhnya ditali agar tidak kembali hanyut," ungkap Kasi humas Polres Jombang, AKP Kasnasin.

Setelah dibawa ke rumah sakit, ternyata korban berinisial PRA (19) dan masih duduk di bangku SMA.

Paman korban, Suwari, sebelum ditemukan meninggal, korban sempat berpamit untuk COD (cash on delivery) sebuah barang.

Namun, korban tak pamit di daerah mana akan melakukan COD.

"Jadi korban ini pada Senin (10/2/2024) sekitar pukul 16.00 WIB keluar rumah dengan alasan ingin COD barang. Sebelum keluar rumah, korban sebelumnya sudah diingatkan oleh ayahnya agar tidak pulang larut malam," tutur Suwari saat dikonfirmasi Surya.co.id.

Namun, sekira pukul 20.00 WIB, ayah korban tak bisa menghubungi putrinya yang duduk di bangku kelas 3 SMA ini.

"Sampai pihak keluarga mencoba menelepon pukul 01.00 WIB dan itulah komunikasi terakhir dengan keluarga," lanjut paman korban.

Pihak keluarga pun terkejut pada pagi harinya setelah mendengar kabar bahwa korban ditemukan tewas.

"Paginya pihak keluarga terkejut mendengar kabar dari Facebook bahwa anaknya ditemukan tidak bernyawa di Sungai Kanal Turi-Tunggorno," ungkapnya.

Jasad korban pun dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi.

Hasil autpsi di RSUD Jombang, ditemukan fakta bahwa korban dianiaya sebelum dilempar ke sungai.

Hal tersebut, diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra.

Ia menuturkan, ada luka di kepala korban dan lebam di bagian perutnya.

Diduga, korban tewas karena tenggelam dan ada indikasi korban masih hidup saat berada di sungai.

"Penyebab korban meninggal karena tenggelam. Jadi indikasinya korban ini masih hidup saat berada di sungai, dan lemas setelah terkena hantaman benda tumpul,"

"Saat di sungai masih hidup namun lemas dan meninggal karena tenggelam," jelas Margono kepada Surya.co.id.

Ia menuturkan, HP dan motor korban hilang.

"Barang bukti di lokasi ada pakaian yang dikenakan korban. Korban juga masih menggunakan kalung dan cincin. Sepeda motor dan HP dibawa lari oleh terduga pelaku," pungkasnya.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Anggit Puji Widodo)

Sentimen: negatif (100%)