Sentimen
Negatif (72%)
13 Feb 2025 : 21.16
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cakung, Pulogebang

Tangis Warga Pecah saat Puluhan Rumah di Pulogebang Digusur, Padahal Akta Jual Beli dan Notaris Lengkap

13 Feb 2025 : 21.16 Views 14

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Tangis Warga Pecah saat Puluhan Rumah di Pulogebang Digusur, Padahal Akta Jual Beli dan Notaris Lengkap

PIKIRAN RAKYAT - Puluhan rumah warga di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, digusur oleh aparat gabungan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Rabu 12 Februari 2025. Rumah-rumah tersebut berdiri di lahan kosong di Jalan Dokter Sumarno.

Pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengerahkan ratusan personel dan empat alat ekskavator untuk mengeksekusi sekitar 20 unit rumah warga yang terbuat dari material kayu dan triplek yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB.

"Kami melakukan eksekusi penggusuran terhadap satu bidang tanah seluas 38.000 meter persegi sesuai surat keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang berada di Kecamatan Cakung," tutur juru sita PN Jakarta Timur, Trisno di lokasi.

Tanah itu terdiri dari rumah tinggal, lapak barang bekas, dan kolam tempat pemancingan umum.

Tangis Warga Warnai Eksekusi

Pada saat eksekusi dimulai, warga setempat sempat protes kepada pihak PN Jakarta Timur karena penggusuran tidak melewati proses prosedur yang tepat.

"Tidak ada ganti rugi, kompensasi ga ada, Akta Jual Beli (AJB) ada, akta notarisnya ada. AJB-nya ada, tidak ada ganti rugi, tidak ada sosialisasi. Saya sudah tinggal di sini lima tahun," kata salah satu warga yang rumahnya terkena gusur, Risa (36).

Hal serupa dikatakan Suprapti (58), wanita paruh baya yang terus berlinang air mata menyaksikan rumahnya di eksekusi petugas. Suprapti tetap mengemas barang miliknya dan memindahkan barang tersebut dari dalam rumah ke bagian luar rumah.

"Saya tuh udah lama di sini, masa sekarang diusir-usir nanti saya mau tinggal dimana. Saya hidup sendirian, saya ga banyak minta, saya hanya mau layak tinggal di sini," ujarnya.

Penertiban bangunan yang dijaga oleh aparat TNI, Polri dan Satpol PP Jakarta Timur berlangsung kondusif. Terlihat juga aparat turut mengatur arus lalu lintas sekitar dan membantu warga memindahkan barang keluar rumah.

Alasan Penggusuran

PN Jakarta Timur telah mengeksekusi penggusuran sejumlah bangunan yang berdiri di atas lahan milik Perumnas di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu 12 Februari 2025.

Penggusuran ini mencakup bangunan permanen dan semi-permanen, serta lapak barang bekas dan kolam pemancingan umum, dengan total luas lahan mencapai 38.000 meter persegi.

Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk eksekusi atas sengketa lahan yang telah berlangsung lama. Perumnas sebagai pemilik sah lahan mengajukan klaim terhadap bangunan yang berdiri secara ilegal.

Putusan pengadilan pun menetapkan bahwa lahan tersebut harus dikosongkan, meskipun bagi warga terdampak, keputusan ini sangat berat dan menyisakan duka mendalam.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: negatif (72.7%)