Sentimen
Pentingnya Melek Kekayaan Intelektual: Daftarkan, Sebelum Anda Menyesal
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum (Kemenkum), Ir. Razilu mengingatkan masyarakat Indonesia terkait pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual (KI). Sebab, sampai saat ini jumlah pendaftar Kekayaan Intelektual masih sangat sedikit bila dibandingkan dengan total pelaku ekonomi kreatif yang ada di Indonesia.
Apalagi, kekayaan intelektual tidak bisa dilepaskan dari seluruh aspek kehidupan sehari-hari. Sayangnya, di era saat ini, masih belum banyak perhatian yang diberikan masyarakat, khususnya media, terkait pentingnya Kekayaan Intelektual tersebut.
"Padahal, dari tidur sampai tidur lagi kita bersinggungan dengan kekayaan intelektual. Tidak ada dalam aktivitas keseharian kita yang tidak melibatkan kekayaan intelektual," ucap Razilu saat Media Visit di Aula Pikiran Rakyat, Kamis 13 Februari 2025.
Dia pun menyinggung, bagaimana hampir semua negara maju di dunia sudah sangat sadar terhadap pentingnya Kekayaan Intelektual. Sebab, kekayaan intelektual berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di setiap negara.
"Sementara di Indonesia itu masih relatif belum aware, sadar, dengan Kekayaan Intelektual. Mari kita lihat statistiknya, secara keseluruhan kalau mau dikalkulasi itu permohonan yang kami terima kurang lebih 300 ribuan. Kalau ditambah antara hak cipta, desain, paten, dan merek itu di atas 354.000," tutur Razilu.
"Padahal, jumlah penduduk produktif Indonesia yang dikatakan kreatif itu 100 jutaan lebih. Jadi cuma berapa persen jumlah manusia kreatif Indonesia dibandingkan dengan jumlah permohonan KI itu? Ya Allah sedikit sekali," ujarnya menambahkan.
Razilu menuturkan, secara presentase, hanya ada sekitar 1.000 orang yang mengajukan permohonan Kekayaan Intelektual dari 1 juta penduduk. Sedangkan di Korea Selatan, untuk satu bidang hak paten, 1 juta penduduknya bisa memiliki hingga 6.000-an.
"Kita hanya 1 persen. Ya, 1.000 dari 1 juta hanya 1 persen. Itu masih relatif sedikit sekali," ucapnya.
Pentingnya Edukasi KI
Razilu menekankan pentingnya melakukan sosialisasi, edukasi, hingga kampanye terkait Kekayaan Intelektual kepada masyarakat. Sebab, meski DJKI sudah banyak melakukan kegiatan tersebut, masih belum berhasil menyadarkan masyarakat.
Oleh karena itu, sangat penting untuk melakukan kerja sama dengan media dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat, salah satunya Pikiran Rakyat.
"Jadi, memang kita harus bekerja bersama-sama untuk membangun intelektual. Kalau kita mengandalkan cara biasa-biasa, tidak melibatkan media, kita pasti akan terus ketinggalan," kata Razilu.
" Itu tadi, jumlah permohonan dalam satu tahun, kita terima hanya 300 ribuan. Padahal, penduduk kratif Indonesia, UMK saja kita ada 64 juta. tu yang punya merek baru 11 persen," ucapnya menambahkan.
Artinya, masih ada 89 persen UMKM yang belum mendaftarkan merek mereka ke DJKI. Padahal, tidak mungkin mereka berbisnis tanpa memiliki merek.
"Mereka masih belum sadar juga ini, kalau manusia kayak tanpa nama. Nah, itu perlu pada edukasi, kampanye, diseminasi, sosialisasi, melibatkan seluruh pihak. Termasuk pihak yang paling dominan itu adalah media," tutur Razilu.
"Dan kita tidak perlu terlalu rumit-rumit membahasakan kampanye ini. Sederhananya kita bilang 'Sebelum Anda menyesal atau sebelum karya Anda dicuri, daftarkan'. Karena di balik ke kekayaan intelektual itu adalah nilai aset yang berharga," ujarnya menambahkan.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
Sentimen: positif (79.5%)