Sentimen
Negatif (100%)
13 Feb 2025 : 15.53
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Honda

Kab/Kota: Kediri

Kasus: pembunuhan

Update Penemuan Jasad Siswi SMA di Jombang, Ternyata Dibunuh 3 Orang, Pacar Korban Terlibat - Halaman all

13 Feb 2025 : 15.53 Views 20

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Update Penemuan Jasad Siswi SMA di Jombang, Ternyata Dibunuh 3 Orang, Pacar Korban Terlibat - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, Jombang - Polisi telah menangkap tiga pelaku pembunuhan seorang siswi SMA berinisial PRA (18) asal Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

PRA ditemukan tewas mengapung di Sungai Kanal Turi Tunggorono, Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, pada Selasa, 11 Februari 2025.

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah:

- AP (18), warga Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, yang merupakan pacar korban.

- AT (18) dan LI (32), keduanya merupakan warga Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Jombang di Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.

Kronologi Kejadian

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa pada hari Senin, 10 Februari 2025, AP mengajak PRA bertemu.

Mereka berdua berjanji untuk bertemu di Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, sebelum AP mengajak korban ke rumah AT di Kecamatan Kunjang.

Setelah bertemu di rumah AT, ketiga pelaku melakukan minum-minuman sebelum membawa PRA ke sawah di Desa Godong, Kecamatan Gudo.

Di sanalah, ketiga pelaku melakukan tindakan kejam berupa pemukulan dan pemerkosaan terhadap PRA.

"Korban sempat melakukan perlawanan, namun tidak berhasil," ungkap AKP Margono.

Pelaku melakukan pemukulan di bagian perut sehingga korban tidak berdaya.

Hasil otopsi menunjukkan adanya pendarahan di dalam perut korban.

Pembunuhan

Setelah melakukan tindakan brutal tersebut, AP dan LI membawa PRA ke sungai di Kecamatan Purwoasri dan membuangnya ke sungai.

"Saat dibuang, korban masih hidup namun dalam kondisi lemas dan akhirnya meninggal karena tenggelam," tambahnya.

Jasad PRA ditemukan pada Selasa, 11 Februari 2025, di Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh.

Para pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan merampas sepeda motor Honda Vario dan handphone milik korban.

Motor tersebut dijual seharga Rp 2.200.000, dan sebagian uangnya telah digunakan oleh para pelaku.

Ketiga pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan Pasal 340 atau 339 dan 338, yang mengatur tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

(TribunJatim.com/Anggit Puji Widodo)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sentimen: negatif (100%)