Sentimen
Efesiensi Anggaran Berlaku UKT Perguruan Tinggi Berpotensi Naik, Bagaimana Nasib Mahasiswa?
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negari (PTN) kemungkinan akan alami kenaikan, imbas kebijakan efesiensi anggaran. Hal ini disampaikan langsung oleh Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Dari keterangan Satryo, Kemendiktisaintek diminta Kementerian Keuangan melakukan efesiensi hingga Rp14,3 triliun, dari pagu anggaran total sebesar Rp56,6 triliun.
Bagi Satryo, efisiensi bakal menargetkan kegiatan bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN), dengan efisiensi capai 50 persen dari pagu semula Rp6,01 triliun.
"Selain itu ada bantuan lembaga dengan unggulan rupiah murni, ada BOPTN, pagunya Rp6,018 triliun, itu dikenakan efisiensi dan anggaran 50 persen. Kami usulkan kembali supaya posisinya kembali kepada pagu awal, yaitu Rp6,018 triliun," ujar Satryo, dalam rapat di Komisi X DPR RI, Rabu, 12 Februari 2025.
Ia menambahkan, apabila pagu dipotong maka besar kemungkinan imbasnya signifikan pada kenaikan tarif kuliah oleh perguruan tinggi.
Tak sampai di sana, alokasi anggaran untuk bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri-Berbadan Hukum (BPPTNBH) juga diefisiensi sebesar 50 persen.
"Karena kalau BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah. Berikutnya revitalisasi perguruan tinggi negeri, ini juga di pagu awal kami Rp856,2 miliar dipotong 5 persen. Kami minta kembali pada pagu semula," kata dia.
"BPPTNBH itu pagu awalnya Rp2,37 triliun, dipotong 50 persen oleh efisiensi DJA (Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan), dan ini kami mencoba untuk mengurangi potongan tersebut sehingga kami usulkan efisiensi yang dilakukan semula Rp 1,185 triliun menjadi Rp711,081 miliar, 30 persen dari 50 persen yang sebelumnya," ujar Satryo.
Bagaimana Nasib Mahasiswa?
Mendiktisaintek Satryo menegaskan ada upaya-upaya untuk mencegah efisiensi sebesar nominal yang ditetapkan. Efisiensi dari Kemenkeu mencapai Rp14,3 triliun. Sementara, pihaknya hanya menghendaki total efisiensi anggaran sebesar Rp6,785 triliun.
Untuk itu, Satryo minta Komisi X DPR RI memperjuangkan keinginan dari Kemendiktisaintek. Die manambahkan, Rp6,7 triliun itu belum termasuk tunjangan kinerja dosen dan PNS sebesar Rp2,5 triliun.
"Jadi total yang akan dilakukan efisiensi oleh Kemendiktisaintek jumlah sebesar Rp6,785 Triliun dari Rp14,3 triliun yang diusulkan oleh DJA," ucap Satryo.
"Ini belum termasuk tunjangan kinerja dosen, PNS, sebesar Rp2,5 triliun yang sudah di dapat lampu hijau dari Kemenkeu untuk dibayarkan. Dengan posisi ini saya berharap Bapak Ibu bisa memperjuangkan supaya pemotongan tidak Rp14,3 (triliun) tetapi menjadi hanya Rp6,78 triliun," katanya menandaskan. ***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
Sentimen: netral (79.8%)