Sentimen
Negatif (98%)
13 Feb 2025 : 07.19
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Toyota, Vespa, Yamaha

Kab/Kota: Aceh Barat, Bireuen

Harta Kekayaan AKBP Jatmiko, Kapolres Bireuen yang Diduga Pungli Didukung Istri, Capai Rp1,2 M - Halaman all

13 Feb 2025 : 07.19 Views 24

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Harta Kekayaan AKBP Jatmiko, Kapolres Bireuen yang Diduga Pungli Didukung Istri, Capai Rp1,2 M - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Harta kekayaan AKBP Jatmiko, Kapolres Bireuen, Aceh yang viral diduga melakukan pungli dengan penyalahgunaan wewenang.

Bahkan muncul isu aksi AKBP Jatmiko didukung oleh sang istri.

Kasus tersebut viral di media sosial, termasuk akun X @TukangBedah00 yang menyebut AKBP Jatmiko diduga terseret melakukan 39 kasus pelanggaran di antaranya pungli.

Selain pungli ada dugaan AKBP Jatmiko ikut dalam dugaan pemaksaan aborsi Ipda Yohananda Fajri.

Terbaru, kasus Ipda Yohananda Fajri dengan seorang pramugari tersebut berakhir damai.

Saat ini Irwasda Polda Aceh telah meminta pengawasan Bawashum Mabes Polri untuk memeriksa AKBP Jatmiko beserta sang istri.

"Yang bersangkutan ini masih dalam rangka pemeriksaan," kata Djoko dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Rabu (12/2/2025).

Sementara itu, Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim Irwasda telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres dan istrinya untuk dimintai klarifikasi.

"Sudah kita lakukan pemeriksaan sampai hari ini, Kapolres beserta istrinya juga sudah kita lakukan pemeriksaan," katanya.

Eddwi menambahkan bahwa setelah hasil laporan penyelidikan lengkap, laporan tersebut akan dikirimkan ke Div Propam Polri untuk proses penanganan lebih lanjut.

"Untuk sementara ini masih dalam proses pelimpahan ke Div Propam Polri," ujarnya.

AKBP Jatmiko terseret kasus pungli, harta kekayaannya tentu menjadi hal yang menarik.

Menurut penelusuran Tribunnews.com dari laman e-LHKPN, AKBP Jatmiko baru tiga kali melaporkan harta kekayaannya.

Yakni pada tahun 2021, 2022, dan akhir tahun 2023.

Jika dilihat dari perbandingan 2022 dengan 2023, harta kekayaan AKBP Jatmiko hanya bertambah Rp1.000.000 saja di bagian kas.

Selain itu, tidak ada perubahan sama sekali.

Pada tahun 2023, total harta kekayaan AKBP Jatmiko menyentuh Rp1.239.000.

Pada tahun 2021 pun harta kekayaan AKBP Jatmiko tak jauh berbeda.

Ia melaporkan Rp1.209.849.000. Hanya selisih Rp29 juta dengan harta saat ini.

Berikut Rincian Harta Kekayaan AKBP Jatmiko

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 800.000.000

1. Tanah Seluas 16980 m2 di KAB / KOTA ACEH BARAT DAYA,
HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 332 m2/332 m2 di KAB / KOTA ACEH
TENGAH, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 377 m2/219 m2 di KAB / KOTA KOTA
BANDA ACEH , HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 337.000.000

1. MOTOR, YAMAHA N-MAX (2DP) Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp.
30.000.000
2. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA 2.4 V M/T Tahun 2017, HASIL
SENDIRI Rp. 300.000.000
3. MOTOR, VESPA PX150.EXC SCOOTER Tahun 1992, HASIL
SENDIRI Rp. 7.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 48.000.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 54.000.000

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.239.000.000

III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.239.000.000

Polda Aceh Lakukan Investigasi

Polda Aceh turunkan untuk melakukan proses investigasi, terkait adanya dugaan pemeriksaan pemerasan dan pungli yang dilakukan oleh Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko.

Irwasda Polda Aceh, Kombes Pol Djoko Susilo yang didampingi oleh Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto dan Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Kombes Eddwi Kurniyanto saat konferensi pers di Aula Machdum Polda Aceh, Rabu (12/2/2025).

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, bahwa Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan secara transparan dan akuntabel.

Dimana kata dia, Kapolda Aceh menyatakan tidak akan ada toleransi dari segala bentuk penyalahgunaan jabatan di lingkungan Polda Aceh.

“Kami memahami kekhawatiran terkait dua isu yang terjadi di Polres Bireuen. Kami tegaskan bahwa Polda Aceh akan melakukan investigasi yang objektif dan tidak ruang penyimpanan di tubuh kepolisian,” katanya.

Seperti kasus dugaan penyalahgunaan jabatan dan pungli yang dilakukan oleh Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko.

Mereka saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.

Pasalnya, informasi dugaan tersebut berasal dari sumber anonim yang belum memiliki dasar hukum yang jelas.

Karenanya kata Joko, ia mengajak masyarakat untuk menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh Polda Aceh.

Pihaknya juga memastikan, mekanisme pengawasan internal melalui Propam dan Irwasda Polda Aceh telah berjalan secara aktif untuk mendeteksi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Polres Bireuen.

“Dalam mengungkap persoalan, Polda Aceh juga sudah meminta Irwasum Mabes Polri untuk ikut mengawasi persoalan ini. Jika terbukti ada pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku. Kita buka akses bagi media dan LSM untuk mengikuti perkembangan investigas ini,” jelasnya.

Dikatakan, bahwa Polda Aceh akan menindak siapapun yang terbukti bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta semua pihak untuk tetap tenang dań tidak terprovokasi terkait isu yang belum terverifikasi,” tutupnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Eddwi Kurniyanto mengatakan, dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kapolres Bireuen pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi.

“Pemeriksaan yang dilakukan itu Kapolres dan istri, kemudian saksi-saksi lain di Polres Bireuen. Untuk proses penanganan, setelah lengkap akan kita proses penanganan oleh Tim Propam Polri. Saat ini masih proses pelimpahan ke Divpropam Polri,” katanya.

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Polda Aceh Lakukan Investigasi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang & Pungli oleh Kapolres Bireuen

(Tribunnews.com/ Siti N) (Serambinews.com/ Indra Wijaya)

Sentimen: negatif (98.8%)