Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Tokoh Terkait
Alasan Gubernur-Wakil Gubernur Aceh Lebih Awal Dilantik Dibanding Kepala Daerah Pilkada 2024 Terpilih Lainnya
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Muzakir Manaf dan Fadhlullah resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030. Pelantikan pasangan terpilih Pilgub Aceh 2024 ini dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Rabu, 12 Februari 2025.
Pelantikan yang berlangsung dalam rapat paripurna DPR Aceh ini berdasarkan keputusan Presiden Nomor 13 P Tahun 2025 tanggal 31 Januari 2025 tentang Pemberhentian Pj Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh masa jabatan 2025-2030.
Diketahui, Muzakir-Fadhlullah menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih pada Pilkada Aceh 27 November 2024. Pasangan yang diusung koalisi partai lokal dan nasional ini meraup 1.492.846 suara atau 53,27 persen.
Alasan Lebih Dulu Dilantik
Dalam kesempatan yang sama, Tito menyebut bahwa pelantikan pasangan terpilih Pilkada Aceh 2024 ini lebih dulu dibandingkan yang lainnya lantaran aturan dalam UU No 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang bersifat lex specialis.
Di mana, dalam Pasal 69 huruf C UUPA disebutkan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Gubernur/Wakil Gubernur dilakukan oleh Mendagri atas nama Presiden RI, di hadapan Ketua Mahkamah Syari'ah Aceh dalam rapat paripurna DPR Aceh.
Berdasarkan aturan tersebut maka pasangan terpilih Pilkada Aceh 2024 tersebut dapat lebih dulu dilantik dibandingkan kepala daerah lain yang mana ditetapkan pemerintah pusat akan digelar serentak pada Kamis, 20 Februari 2025 mendatang. Pelantikan ini khusus untuk para kepala daerah terpilih yang tak bersengketa di MK.
Kebijakan Awal Muzakir Setelah Dilantik
Muzakir Manaf (tengah), Gubernur Aceh terbaru, mewacanakan hapus penerapan sistem barcode (QR Code) saat pengisian BBM di SPBU.
Pada sambutan awalnya seusai dilantik, Muzakir menyatakan wacananya terkait dengan kebijakan yang selama ini diberlakukan di Aceh. "PR hari ini adalah semua SPBU yanga da di Aceh tidak istilah lagi ada barcode (saat isi BBM)," ucapnya.
Ia beranggapan bahwa pengisian BBM dengan sistem barcode tidak bermanfaat. Maka, dirinya menyimpulkan bahwa wacananya tersebut menjadi kebijakan awal pemerintahannya.
"Mohon digarisbawahi semua, siapa saja yang isi minyak tetap terus, karena tidak jadi masalah lagi kepada masyaakat (tanpa harus barcode)," ucapnya, sebagaimana mengutip Antara.
Selain itu, penerapan sistem barcode saat membeli BBM ini tidak sesuai dengan sumpah jabatan yang dibacakan, di mana mereka ingin mensejahterakan dan menyenangkan rakyat Aceh.
"Tapi saya pikir-pikir, saya lihat di lapangan tidak ada makna sekalipun," katanya menambahkan.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
Sentimen: positif (50%)